KALTENG — IndonesiaPos
Seorang ibu rumah tangga berinisial NV (28) ditangkap petugas Kepolisian Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah, karena menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya.
Penangkapan dilakukan Rabu malam 25 Februari 2026 lalu sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rumah NV.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi,” ujarnya, Kamis.
Penggeledahan dilakukan di hadapan Sekretaris Desa dan perangkat Desa setempat. Petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu di meja teras rumah. Satu paket sabu lagi ditemukan di atas kasur dalam kamar.
Temuan paling banyak justru berada di dalam sebuah tas hitam bertuliskan “Sunny Girl”. Di dalamnya, petugas menemukan satu paket sabu dan dua paket berisi 22 butir pil ekstasi.
Total barang bukti yang disita mencapai empat paket sabu dengan berat bersih 16,33 gram dan 22 butir ekstasi seberat 6,59 gram. Petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Iptu Abi menyebutkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. “Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut. Menurut Abi, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa.
NV kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut juga mengacu pada Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Gunung Mas terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang sehat dan bersih dari narkotika.
Yettie Jual Narkoba Untuk Obati Sakitnya. Ini Kata Penasihat Hukumnya…
