JAKARTA — IndonesiaPos
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keberhasilan Kejaksaan Agung menyerahkan uang negara sebesar Rp10,27 triliun.
Penyerahan uang hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ini dinilai meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut. Ini sangat meningkatkan kepercayaan,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 15 Mei 2026.
Ia optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung dapat menjadi game changer melalui penegakan hukum berbasis pemulihan aset negara.
Menurutnya, ke depan puluhan hingga ratusan triliun rupiah hasil kejahatan korupsi berpotensi dikembalikan untuk mendukung program masyarakat.
“Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Sahroni berharap dana hasil pemulihan aset dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sehingga penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku. Tetapi juga mengembalikan kerugian negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyaksikan langsung penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10.270.051.886.464 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). Tumpukan uang triliunan rupiah tersebut turut dipajang dalam acara penyerahan simbolis.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain penyerahan dana, pemerintah juga menerima kembali aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare yang diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Tak hanya itu, perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH dengan luas yang sama juga diserahkan kepada Menteri Keuangan. Lalu diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pemulihan aset negara. Sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
KPK Tahan Karna Suswandi, Tersangka Korupsi Dana PEN di Situbondo