<

Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap 52 Kasus

TANGERANG — IndonesiaPos

Marak kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Tangerang dalam satu bulan terakhir. Namun, Polres Metro Tangerang Kota hanya berhasil mengungkap 52 kasus.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan kasus yang kerap terjadi di wilayah hukumnya adalah kejahatan jalanan.
Di antaranya, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut Kapolres, selama satu bulan terakhir, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 52 kasus tindak kriminalitas jalanan.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari dua kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pengeroyokan,” ujar Jauhari.

Selain itu, sambung Jauhari, polisi juga berhasil mengamankan 36 tersangka dengan berbagai peran. Mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah hasil kejahatan.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit kendaraan roda empat dan 26 unit kendaraan roda dua. Kemudian senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK hingga alat kejut listrik,” ucapnya.

Jauhari menjelaskan terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, di antaranya kelompok curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung serta sindikat ganjal ATM di Ciledug.

Kemudian, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong, hingga kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, dalam kasus curanmor bersenjata api, petugas berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa senpi rakitan lengkap dengan amunisi. Dua pelaku diketahui terlibat aksi curanmor di puluhan TKP di wilayah Bandar Lampung.

Sementara itu, lanjutnya, dalam pengungkapan kasus ganjal ATM, empat pelaku ditangkap saat hendak menjalankan aksinya.

Para tersangka menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN milik korban.

Dia menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

Hal itu guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan. Ini demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia.

 

 

Jack Centre Desak APH Ungkap Kasus Gratifikasi Pengadaan 20 Unit Mobil di Disparporahub Tahun 2016

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos