JAKARTA — IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 239 personel kepolisian di wilayah Polda Jawa Timur, sejak 12 Mei 2026. Pelatihan menitikberatkan penguatan integritas dan pencegahan perilaku menyimpang di internal kepolisian.
Kegiatan berlangsung di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Surabaya. Peserta berasal dari jajaran Kasubdit, Kapolres, hingga Kapolsek se-Jawa Timur.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, integritas wajib dimiliki aparat penegak hukum. Menurutnya, kepercayaan publik bergantung pada kualitas pelayanan dan perilaku aparat.
Ia menilai pengawasan internal harus diperkuat di lingkungan kepolisian. Langkah itu penting untuk mencegah pelanggaran berkembang menjadi tindakan koruptif lebih besar.
“Peserta pelatihan menentukan arah kebijakan dan kepercayaan masyarakat. Pelanggaran kecil harus segera ditangani sebelum berkembang lebih serius,” ujar Yonathan.
Direktur Pencegahan Kortastipidkor Polri, Bhakti Eri Nurmansyah mengatakan, pelayanan publik bersih menjadi tuntutan utama masyarakat. Ia menilai tantangan kepolisian kini menyangkut perilaku dan kualitas pelayanan publik.
“Tantangan bukan hanya penegakan hukum semata. Kepolisian juga harus menjaga perilaku dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bhakti.
KPK juga memberikan materi mengenai konflik kepentingan dan budaya antisuap. Peserta dibekali pemahaman tentang gratifikasi dan internalisasi nilai integritas.
Selain itu, pelatihan membahas penataan peran kepolisian di ruang publik dinamis. Materi diarahkan untuk memperkuat profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.
KPK berharap pelatihan memperkuat budaya integritas di tubuh kepolisian Jawa Timur. Upaya itu dinilai penting untuk menghadirkan penegakan hukum profesional dan berkeadilan.
Chabibi Syafiuddin Nyatakan, KPK-PPATK Sasar Jantung Masalah Pengurusan Cukai Rokok