<

PT Lonsum Siap Membayar Santunan dan PHK T’aing

KUTAI BARAT  — IndonesiaPos

Kasus Kematian Ta’ing warga Tanjung Jone Kecamatan Tanjung Isuy yang juga Eks Karyawan PT Lonsum ( London Sumatra ) bergerak dibidang Perkebunan Sawit, mendapat Titik Terang dan Harapan mengenai hak-haknya yang belum dibayar sampai saat ini,

Hal itu disampaikan Elyas yang mewakili sebagai orang tua dari Korban Ta”ing dan keluarganya ketika menghadap Managemen Perusahaan bertempat di Kantor Utama Perusahaan di Tanjung Isuy Kutai Barat Kaltim, Selasa.

Elyas menjelaskan bahwa kasus kematian Ta”ing saat sementara jam bekerja diperkirakan pada jam 11.00 Tahun 2011 -2016 sekitar 4-5 tahun masa kerjanya dibidang Perawatan,

“Karena beliau masih berstatus karyawan di Perusahaan ditambah kematian saat bekerja seharusnya semua tanggung jawab perusahasn,mulai dari Gaji,PHK,Santunan Kematian, Uang duka, BPJS, dan Hak-hak lain korban Harus dibayar oleh PT Lonsum,

Jangankan  membayar, untuk biaya penguburan dan Doa Tahlilan sebagai seorang Muslim itu Wajib mulai 3 hari, 7 hari sampai seratus hari itu pun tinggal dibantu Urunan tetanggah dan kerabat disekitarnya, Tidak ada Sumbangan apapun dari Perusahaan sama sekali, Itulah prihatinnya  Elyas ikut membantu sebagai Orang tua,”katanya

Ini dibenarkan Menantu dan anak kandung almarhum Ta”ing bahwa “Orang tua kami sejak kematiannya dan kami sebagai ahli waris tidak pernah menerima apapun dari Perusahaan sampai saat ini,bahkan Kuburanpun belum dibuat menunggu pembayaran atas hak hak bapak,”ungkapnya

Sementara itu penjelasan Perusahaan ketika ditemui Elyas dan Kawan kawan yang datang dari Barong Tongkok Kubar, menyampaikan permohonan maaf karena ketidak tahuan kronologis kejadian almarhum ditambah lagi sudah pergantian managemen yang baru,namun” Hak hak almarhum Ta”ing tidak hilang, akan kami berikan/bayat sesuai dengan Aturan yang berlaku dan Kebijakan Perusahaan,’ tegas Manager Kebun (MK)

Harapan dari Keluarga dan Pengurus,karena sudah ada lampu hijau dari Perusahaan, agar dapat ditepati janjinya,kami minta dengan hormat Bapak Manager Kebun (MK) dan Stafnya kiranya dapat membantu meringankan beban keluarga, dalam hal ini.” harap anak kandungnya,

Untuk diketahui dimohon bersabar, kami sementara Pelajari dan pengecekan Permasalahan  sesuai prosedure Perusahaan yang diperkirakan memakan waktu 2 (dua) Minggu sejak pertemuan,” Tetap saya Selesaikan,” tegas Mk. (daniel)

 

 

Pertemuan Manager PT Kruing Pilos VS Perwakilan Karyawan Belum Ada Kesepakatan

BERITA TERKINI

IndonesiaPos