<

DPRD Minta Pemkab Jember Tak Tergesa Berutang Rp 786 Miliar

JEMBER — IndonesiaPos

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Widarto, meminta Pemerintah Kabupaten Jember tidak terburu-buru mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 786,57 miliar untuk menutup proyeksi defisit APBD 2027. Menurut dia, pemerintah masih memiliki ruang melakukan efisiensi anggaran sebelum memilih skema utang.

Widarto mengatakan pembahasan rencana pinjaman melalui skema pinjaman daerah kepada pemerintah pusat itu semestinya dipisahkan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Pinjaman daerah merupakan kebijakan strategis yang harus dibahas secara khusus, bukan sekadar menjadi bagian dari pembahasan KUA,” kata Widarto seusai rapat Badan Musyawarah DPRD Jember, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut dia, pemerintah daerah juga perlu lebih dulu menyelesaikan rekonsiliasi anggaran dan mengoptimalkan efisiensi belanja organisasi perangkat daerah sebelum memutuskan berutang.

“Persoalannya bukan semata program tertentu, tetapi bagaimana efisiensi anggaran bisa dimaksimalkan sehingga pinjaman bukan menjadi pilihan pertama,” ujarnya.

Widarto menjelaskan, dalam rancangan APBD 2027 pemerintah memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp 4,5 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp 5,5 triliun. Selisih sekitar Rp 986 miliar itu direncanakan ditutup melalui SiLPA 2026 sebesar Rp 200 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp 786,57 miliar.

Ia menilai skenario tersebut perlu dikaji karena ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2025 membatasi defisit APBD maksimal 2,5 persen dari pendapatan daerah.

“Kalau defisitnya ditetapkan sebesar itu, tentu harus dipastikan terlebih dahulu kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.


Selain dasar hukumnya, Widarto mempertanyakan skema pengembalian pinjaman. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan apakah pelunasan pokok dan bunga pinjaman dapat diselesaikan dalam masa jabatan kepala daerah saat ini atau justru membebani pemerintahan berikutnya.

“Kalau cicilan pokok dan bunga harus dibayar sekitar Rp 300 miliar per tahun, apakah itu tidak akan mengganggu kapasitas APBD pada tahun-tahun berikutnya?” ujarnya.

Dipakai untuk Rumah Sakit dan Infrastruktur

Dalam dokumen KUA 2027, Pemerintah Kabupaten Jember mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp 786,57 miliar melalui pemerintah pusat yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Dana tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan Gedung dan pengadaan alat kesehatan RSUD dr. Soebandi sebesar Rp 130 miliar, pembangunan gedung dan penambahan tempat tidur RSUD Balung Rp 56,58 miliar, pembangunan infrastruktur jalan Rp 400 miliar, serta pengadaan penerangan jalan umum Rp 200 miliar.

Sisa defisit sekitar Rp 200,47 miliar direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026.


Penjabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan pemerintah telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai ketentuan batas defisit sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 101 Tahun 2025.

Menurut Fauzi, skenario pinjaman disusun dengan mempertimbangkan realisasi belanja daerah yang selama ini tidak pernah mencapai 100 persen.

“Selama ini serapan anggaran rata-rata tidak lebih dari 90 persen. Ruang itu menjadi salah satu dasar perhitungan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman,” katanya.

Ia menambahkan, pinjaman tersebut dirancang sebagai bagian dari skema hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembiayaan pembangunan infrastruktur strategis.

Sebelumnya, dari informasi yang beredar menyebutkan RSUD Soebandi akan mendapat bantuan  alkes  dari pusat dengan nilai hingga 100 milyar lebih, namun hingga kini belum juga terealisasi. Hal ini yang menjadi PR bagi pemkab Jember untuk menjalankan proses peningkatan pelayanan rumah sakit Soebandi  melalui dana pinjaman.

Belum lagi banyaknya kegiatan seremonial yang menguras anggaran hingga milyaran rupiah yang berimbas pada pergeseran anggaran dari yang seharusnya untuk  peningkatan infrastruktur. (Uki)

Marwah DPRD Lumajang Terancam Noda Akibat Kasus GS

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos