<

Dirjen PAS Ungkap Pemilik Miras Yang Ditemukan Saat Sidak di Lapas Cibinong Waktu Rapat di DPR

JAKARTA — IndonesiaPos

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penjelasan terkait temuan fasilitas mewah dan minuman beralkohol di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil investigasi sementara, sejumlah barang mewah hingga minuman keras tersebut diakui sebagai milik pribadi pejabat lapas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Irjen (Purn) Mashudi menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi XIII DPR.

Mashudi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, hingga kulkas yang berisi minuman beralkohol merupakan barang pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib,” ujar Mashudi dalam rapat Komisi XIII DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Selain itu, petugas menemukan bingkai foto narapidana atas nama Jimmy Masrin di fasilitas tersebut. Mashudi mengatakan bingkai foto itu telah diamankan dalam kegiatan razia keamanan.

“Terkait area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mes wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017,” katanya.

Mashudi juga menjelaskan keberadaan area yang sebelumnya disebut sebagai simulator golf. Menurut dia, fasilitas tersebut sebenarnya sedang dipersiapkan untuk menjadi loker.

Adapun lahan SAE yang diduga digunakan sebagai tempat parkir, kata Mashudi, merupakan area alternatif ketika kapasitas parkir utama penuh.

“Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” ujarnya.

Penjelasan Ditjen PAS tersebut sebelumnya juga disampaikan pihak Lapas Cibinong ketika menanggapi temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di kompleks lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra sebelumnya mengonfirmasi adanya minuman beralkohol jenis wine di salah satu rumah dinas pejabat lapas. Namun, ia menyebut minuman tersebut merupakan konsumsi pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitas narapidana.

“Yang disebut (miras dalam temuan Ombudsman) itu mungkin minuman wine ya karena ada di rumah dinas salah satu pejabat yang mengisi rumah dinas waktu itu Kasi Kamtib,” kata Gusti saat Ditjen PAS melakukan pendalaman di lokasi, Kamis (24/9).

Menurut Gusti, minuman tersebut disimpan di rumah dinas dan tidak dikonsumsi ketika pejabat yang bersangkutan menjalankan tugas di kantor. Ia juga membantah adanya kaitan antara minuman tersebut dengan narapidana.

Temuan minuman beralkohol itu menjadi bagian dari rangkaian persoalan yang mencuat setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas di kompleks Lapas Cibinong yang dinilai menyerupai apartemen. Penjelasan Ditjen PAS kini menyatakan sebagian fasilitas tersebut merupakan aset atau barang pribadi pejabat maupun fasilitas kedinasan.

Meski demikian, hasil yang disampaikan Mashudi masih berupa pemeriksaan sementara. Penjelasan mengenai status penggunaan fasilitas, kepatuhan terhadap aturan kedinasan, serta alasan keberadaan barang-barang tersebut di lingkungan lapas menjadi bagian yang perlu diperjelas dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. (P-4)

 

 

 

Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Dapat Teguran Keras Dari DPP Partai Gerindra

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos