<

LSM GELAR Tuding Kades Tanjung Kamal Gelapkan Aset Desa.

SITUBONDO, IndonesiaPos.co.id

Ketua Forum GELAR Lukman Hakim S.H., menyoal kepemimpinan Kades Tanjung Kamal yang di anggap gagal total dalam menyelenggarakan Organiasi Pemerintah Desa. Pasalnya, ada beberapa pengelolaan dan pelaksanaan Keuangan Desa yang tidak dipertanggung jawabkan, salah satunya, adalah Aset bergerak berupa Unit Dump Truk dan Motor roda tiga Viar yang berasal dari dana Hibah.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, aset tersebut diduga gadaikan dan posisinya berada di daerah Palangan Asembagus. Sementara Viar berada di Daerah Carmee Bondowoso. Aset tersebut disewakan tanpa melalui mekanisme hukum yang berlaku,”kata pentolan lsm Forum Gelar ini.

Lukman menegaskan, sebagai bagian dari peran serta masyarakat akan  mempersoalkan Aset-aset yang lain, seperti Kayu, Genting Kursi dan lain-lain dari kantor Desa Tanjung Kamal pasca di bangun, bahwa pada saat Kantor Desa dibangun, ada aset-aset tersebut tidak jelas keberadaannya.

“Dikemanakan oleh kepala desa, jelas ini penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum,” tegasnya

Bukan hanya itu, sambung Lukman, selain dari Penyalagunaan Wewenang dan perbuatan melawan hukum terkait penyalahgunaan Aset Bergerak, Ketua Forum GELAR juga mempertanyakan Pengadaan Penerangan Lampu Jalan sebanyak 21 Unit.

Menurut dia, pengadaan tersebut berasal dari peralihan dana Pembangunan Air bersih  yang terlampir dalam (APBDes) TA 2017-2018 kurang lebih 85 jutaan.

“Berdasarkan hasil investigasi, peralihan proyek tersebut tidak pernah dibuatkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes). Pertanyaan kami adalah, berapa selisih keuangan peralihan dari proyek Air Bersih kepada Pengadaan Lampu Jalan tetsebut?,”tegas sambil bertanya.

Dia mengemukakan, dalam PP. 71/2000 Tentang Peran serta masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari KKN. “Kami berhak dalam hal mencari, memperoleh dan menyampaikan dugaan penyalahgunaan yang dapat merugikan keuangan desa/negara dan/ atau perekonomian negara kepada aparat yang berwenang,” ujarnya .

Lukman menghimbau kepada kepada kades Tanjung Kamal, sebelum mencalonkan diri diluar Desa, segera pertanggung jawabkan Aset-aset Desa dan keungan desa yang tidak jelas pengelolaannya.(Yono)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos