BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Camat Bangorejo Taufik Rohman M.Si mengambil Sumpah Pra Jabatan dan Melantik 5 (lima)PJ Kepala Desa Sekecamatan Bangorejo pada Kamis (25/10/2019) di Aula Kantor Kecamatan.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forpimka, Babhinsa, Babinkamtibmas, BPD, LPMD, PKK, Semua Calon kepala Desa terpilih, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Taufik Rohman M.Si mengatakan bahwa pelantikan Pejabat Kepala Desa dari PNS, dengan tujuan agar penyelenggaraan roda Pemerintah, pelaksanaan Pembangunan di seluruh Desa tetap berjalan normal sebagaimana yang diharapkan.
Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik akan mengemban satu tugas khusus yakni bersama dengan PBD membentuk panitia pemilihan dan memfasilitasi Pelaksanaan Pemilihan dan Pelantikan PJ PAW Kepala Desa pada waktu yang akan datang.
“Selain itu, empat tugas pokok seorang Penjabat Kepala Desa yakni Menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, Pembinaan kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat desa,”katanya.
Camat mengharapkan kepada penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar dapat bekerjasama dengan semua komponen yang ada dalam membangun dan memajukan, serta menciptakan kesejahteraan di Desa Kecamatan Bangorejo.
“Pelantikan lima Desa yaitu Bangorejo, Ringintelu, Temurejo, Sambimulyo dan Kebundalem tetapi di rangkai dengan pelantikan PAW. Kebetulan ada dua BPD yang mencalonkan Kepala Desa terpilih harus mundur dan bisa diganti,”imuhnya.