SUMENEP, IndonesiaPos.co.id
Formasi CPNS 2019 telah dibuka sejak pada hari Senin, (11/11/2019). Pengumuman Nomor :
810/13/10/435.203.4/2019 ini bagi pendaftar dapak mengakses melalui website bkpsdm.sumenepkab.go.id dan sscn.bkn.go.id
Sekda Kabupaten Sumenep dalam release resminya tertera 10 November 2019 menyampaikan untuk para pendaftar CPNS 2019 untuk informasi selengkapnya silahkan kunjungi dua laman website itu.
Formasi CPNS 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dibutuhkan ada 310 CPNS yang diantaranya meliputi bidang Tenaga Pendidikan mencapai 103 formasi, untuk Tenaga Kesehatan ada 95 formasi, dan Tenaga Teknis terdapat 112 formasi.
Diharapkan, bagi para pendaftar CPNS yang kurang jelas dengan persyaratan dan prosedurnya sialhkan datang langsung ke desk seleksi CPNS, di front office BKPSDM yang tempatnya di jalan Dr Cipti no 40 Sumenep
“Untuk untuk pelayanan pendaftaran CPNS dibuka mulai pukul 07.00 s/d 21.00 WIB setiap hari sedangkan untuk hari Sabtu dan hari Minggu tetap buka, jelas Abd Madjid Kepala BKPSDM Sumenep,”katanya. Senin (11/11/2019).
” Selanjutnya pihaknya juga melayani para pendaftar yang ingin bertanya melalui nomor handphone 0877 6591 1105 disetiap jam kerja dan setiap hari. Dan hanya menerima panggilan bagi yang inggin bertanya,” tuturnya.
Dari 310 Formasi CPNS 2019 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Diketahui formasi di bidang Tenaga Pendidikan meliputi,
1. Ahli pertama – Guru Agama Islam (21 alokasi formasi).
2. Pelaksana pemula/pemula penyuluh pertanian (2 alokasi formasi).
3. Ahli pertama -Analis kepwgawaian (4 alokasi).
4. Ahli pertama – Auditor (6 alokasi formasi).
5. Ahli pertama – Instruktur (2 alokasi formasi).
6. Ahli pertama- Mediator hububgan Industri (1 alokasi).
7. Ahli pertama- Penera (1 alokasi formasi).
8. Ahli pertama-Pranata kpmputer ( 7 alokasi formasi).
9. Analis administrasi perizinan penelitian (1 alokasi formasi).
10. Analis angkutan darat (1 alokasi formasi).
11. Analis humas ( 1 alokasi formasi).
12. Analis jabatan (1 alokasi formasi).
13. Analis keolahragaan (2 alokasi formasi).
14. Analis kerjasama dan permodalan (1 alokasi formasi).
15. Analus koperasi (1 alokasi formasi).
16. Analis lingkungan hidup (1 alokasi formasi).
17. Analis pariwisata (1 alokasi formasi).
18. Analis peningkatan usaha pertanian dan agrobisnis (1 alokasi formasi).
19. Analis pertambangan (2 alokasi formasi).
20. Analis pola konsumsi pangan masayarakat (1 alokasi formasi).
21. Analis program pembangunan (1 alokasi formasi).
22. Analus sumber daya manusia aparatur (1 alokasi formasi).
23. Analis wawasan kebangsaan (2 alokasi formasi).
24. Fasilitator perdagangan (1 alokasi formasi).
25. Pengawas pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (1 alokasi formasi).
26. Oengawas penanaman modal (1 alokasi formasi).
27. Pengawas pupuk dan pestisida (1 alokasi formasi).
28. Pengelola budidaya pengembangan ternak dan hewan lainnya (1 alokasi formasi).
29. Pengelola informasi kerjasama (1 alokasi formasi).
30. Pengelola media center dan kemitraan media (1 alokasi formasi).
31. Pengelola pelanggaran peraturan daerah (1 alokasi formasi).
32. Pengelolq pemberdayqan, perlindungan perempuan dan anak (1 alokasi formasi).
33. Pengelola pengaduan publik ( 6 alokasi formasi).
35. Pengelola pengembangan kelembagaan masyarakat (1 alokasi formasi)
35. Pengelola permodalan Koperasi dan Usaha kecil, mikro dan menengah (1 alokasi formasi).
36. Pemgelola program dan kegiatan (1 alokasi formasi).
37. Pengelola rehabilitasi dan lelayanan sosial (1 alokasi formasi).
38. Pengelola sistem informasi kependudukan (1 alokasi formasi).
39. Pengelola teknologi informasi (1 alokasi formasi).
40. Penyuluh bencana (1 alokasi formasi).
41. Penyusun rencana bahan teknis kesehatan ikan dan lingkungan (1 alokasi formasi).
42. Penyusun teknis usaha budidaya (1 alokasi formasi).
43. Perancang sistem informasi kepegawaian (2 alokasi formasi).
44. Pranata bencana (1 alokasi formasi).
45. Teknisi pemeliharaan sarana dan prasarana ( 1 alokasi formasi). ( rid/dyh).