BONDOWOSO, IndonesiaPos
BPN Kabupaten Bondowoso Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di Balai Desa Pejaten Kecamatan Bondowoso.
Penyuluhan yang disampaikan oleh Ibnu Faizin tersebut, dihadiri Kepala Desa, Perangkat desa, Waka Yuridis Mulyono, Wakafisik, Erlan, Sekertaris Indra, beserta 3 orang anggota, Hadir pula Babinsa Koramil 0822-01 Kota Bondowoso Serda Epy Kirawan dan puluhan masyarakat setempat.
Sosialisasi tersebut, terkait dengan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftar dalam satu wilayah desa/kelurahan, dan juga termasuk penataan seluruh objek, pendaftaran tanah yang sudah terdaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi lengkap mengenai bidang – bidang tanahnya.

Program PTSL itu bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.
Ibnu Faizin selaku Ketua Tim BPN Kabupaten Bondowoso menyampaikan, untuk tanah yang belum bersertifikat agar segera di daftarkan agar memiliki kekuatan hukum atas hak tanah.
Sementara itu Kades Pejaten Joni Junianto S Pd mengucapkan banyak terima kasih dengan hadirnya program PTSL ini sehingga di Wilayah Desa Pejaten , nanti tidak ada permasalahan atau konflik masalah tanah.
“Masyarakat desa Pejaten sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna untuk kesejahteraan,”katanya. (sus)