BONDOWOSO-IndonesiaPos
Komisi II DPRD Bondowoso Jawa Timur, meminta Inspektorat agar melakukan audit investigasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bondowoso Gemilang (Bogem). Pasalnya, ada dugaan penyimpangan yang terjadi di perusahaan plat merah tersebut
Hal ini dikemukakan anggota Komisi II Ali Mansyur. “Audit investigasi terkait pengelolaan aset PT Bogem. Karena saya membaca dilaporam keuangan sangat berpotensi tidak sesuai dengan fakta dilapangan,”kata Politisi PKB asal Dapi IV ini.
Menurutnya, Komisi II memang menemukan adanya indikasi yang tidak sesuai, terutama pada belanja pengadaan barang.
BACA JUGA
Komisi II DPRD Temukan Dana PT Bogem Mengalir ke Rekening Milik Pribadi
Komisi II DPRD Bondowoso Temukan Transaksi Tak Wajar di Laporan Keuangan PT Bogem
“Ini sangat penting untuk dilakukan audit investigasi, karena kami mencurigai adanya unsur-unsur terkait pidana yang bisan dilakukan penyelidikan oleh penegak hukum,” kata politisi yang akrab disapa Mansyur ini.
Mansyur menegaskan, semua keterangan yang diperoleh selama ini sudah cukup untuk dijadikan pertimbangan meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi.
Tidak hanya Inspektorat yang melakukan audit, tapi ia juga meminta aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan dan memeriksa semua orang yang terlibat dalam menejemen PT Bogem
“Paling tidak secepatnya Inspektorat mengambil langkah, karena ini berkaitan dengan anggaran daerah dan hajat masyarakat Bondowoso,”imbuhnya.