JAKARTA – IndonesiaPos
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo meyakini usulan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketahanan Keluarga tidak akan dilanjutkan.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi mempersoalkan RUU Ketahanan Keluarga yang sudah memunculkan pro dan kontra.
“Kalau dari sisi saya sebagai Golkar, saya menyakini gagasan (RUU Ketahanan Keluarga) ini enggak berlanjut,” kata sosok yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu (22/1).
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menyatakan bahwa Golkar telah menarik diri dari usulan tersebut karena sebelumnya salah satu anggota fraksi partai berlambang pohon beringin itu, Endang Maria Astuti, terlibat menjadi salah satu dari lima orang anggota DPR RI pengusul.
Bamsoet pun kembali menegaskan bahwa dirinya meyakini bahwa pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tidak akan dilanjutkan.
“Golkar sendiri sudah menarik, tidak perlu lagi dipersoalkan, begitu kita menyadari suatu hal membuat pro kontra, kontroversi maka Golkar sudah menarik dukungan.
RUU Ketahanan Keluarga telah
masuk Prolegnas Prioritas 2020. RUU tersebut kini dalam proses harmonisasi
di Baleg DPR sebelum masuk tahap pembahasan.
Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi
Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang
Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Baidhowi menyatakan belum ada pengusul RUU
Ketahanan Keluarga yang menarik diri secara resmi hingga saat ini.
Menurutnya, penarikan diri para pengusul baru sebatas dalam pernyataan di media
massa. Ia memperkirakan, fraksi-fraksi di DPR baru menyampaikan pandangannya
secara resmi dalam pembahasan RUU Ketahanan Keluarga.
“Belum ada satu fraksi pun yang menarik secara resmi. Kalau menyatakan menarik
diri di media, itu baru di media. Mungkin nanti saat pembahasan, fraksi-fraksi
akan bersikap secara resmi,” kata sosok yang akrab disapa Awiek itu kepada
wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.