BONDOWOSO-IndonesiaPos
Seorang oknum PNS berinisial MS dipolisikan oleh perempuan berisiial DP. Lantaran, MS diduga melakukan pencabulan dengan mensodomi putranya DP, yang masih berstatus pelajar SMA, Rabu (11/3/2020).
Berdasarkan laporan yang diterima oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bondowoso, kejadian pencabulan terhadap AP (18)-putra DP itu terjadi pada 4 Maret 2020 lalu di rumahnya di Kelurahan Tamansari.
“Jadi korban ini baru berani menceritakan pada ibunya, DP bahwa telah dicabuli oleh MS dan seorang lagi teman MS berinisial A, yang sedang dalam pengejaran,” kata Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, pada Kamis (12/3/2020).
BACA JUGA : Dua Pelaku Pencabulan Pada Pelajar SMA Ditangkap Polisi
Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Polres Bondowoso. Sementara seorang lagi yang turut melakukan aksi bejat itu tengah diburu oleh Polres setempat.
“Selain mengamankan TSK, kita juga amankan BB ada satu buah HP warna putih merk Samsung. satu buah HP warna hitam merk Oppo yang digunakan untuk berkomunikasi,”tegasnya.
Kapolres Bondowoso, menambahkan, berdasarkan pengakuan DP-Ibu korban, yang melaporkan kejadian itu, pelaku dan temannya berinisil A, mengenal korban dari media sosial. “Korban ini mengaku pada ibunya bahwa mengenal pelaku dari media sosial,”katanya.
Kemudian, setelah berkomunikasi sekian lama ke dua pelaku mendatangi rumah korban bermaksud untuk bertamu. Mengetahui tak ada orang di rumah, ke dua pelaku itu melakukan aksi bejatnya pada korban, AP.
Kini pelaku yang diketahui ngontrak di Perum Pancoran Mas blok G-32 Rt. 34/13 Desa Pancoran Kecamatan Bondowoso itu, mendekam di Mapolres Bondowoso.
“Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum PNS, dan terus mendalami motif dibalik peristiwa ini,”pungkasnya. (hms res bws)