<

Kejaksaan Mulai Panggil Dirut dan Pegawai PT Bogem

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Beredar kabar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso melayangkan panggilan terhadap Plt. Direktur Utama (Dirut) PT Bondowoso Gemilang (Bogem), Surya Kodrat A, Kepala Gudang Budiaji, dan Ulum Makrifah (Bagian Administrasi) untuk diminta keterangannya. Pada hari Selasa (17/3/2020).

Tiga orang tersebut  akan mengahadap tim penyidik Kejari, untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi PT Bogem tahun 2019.

BACA JUGA : Komisi II DPRD Desak Kejaksaan Segera Periksa Direksi PT Bogem

Informasi pemanggilan tersebut, membuktikan jika Kejaksaan Negeri Bondowoso menyatakan perang perang terhadap para pengemplang uang rakyat.

Meski demikian, pihak Kejaksaan belum bisa dikonfirmasi  terkait adanya infromasi pemanggilan tersebut.

BACA JUGA : Bupati Bondowoso Mempersilahkan PT Bogem di Proses Hukum Jika Ada Korupsi

Ketua Lembaga Independen Barisan Anti Korupsi (Libas) Bondowoso, Achmad Fauzan Abdi mengaku senang dan mendukung ketika mendengar kabar pemanggilan terhadap menejemen PT Bogem tersebut.

“Saya sangat bersyukur, karena Kejari Bondowoso benar-benar serius untuk mengusut dugaan korupsi di PT Bogem itu,”ujar aktifis yang akrab disapa Aan ini. Jum’at, (13/3/2020).

BACA JUGA : Komisi II DPRD Temukan Dana PT Bogem Mengalir ke Rekening Milik Pribadi

Ia berharap kepada pihak Kejaksaan untuk mengusut orang-orang yang terlibat dipusaran PT Bogem. Sebab, dana yang dipakai oleh perusahaan plat merah tersebut berasal dari APBD.

“Makanya, saya minta tim Kejaksaan segera mengungkap para pejabat yang terlibat permainan di PT Bogem tersebut,”imbuhnya.

BERITA TERKINI