JEMBER, IndonesiaPos
Sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD jember akhirmya resmi melaporkan Penny Artha Medya atas dugaan ujaran kebencian pada DPRD jember ke Polres Jember, Jumat (17/4) sore.
Laporan ini dilakukan setelah sebelumnya BK melakukan rapat internal DPRD untuk membahas masalah rencana laporan kepada Penny pada jumat Pagi. Hasilnya, semua BK sepakat untuk melaporkan pernyataan Penny tersebut ke jalur hukum.
BACA JUGA :
BK DPRD Jember Sepakat Laporkan Kepala BPKAD Atas Nama Lembaga
Ketua BK Jember, Hamim didampngi ketua komisi C David Handoko Seto saat memberikan pernyataan kepada penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember menyampaikan sejumlah bukti dan kronologis sebagai bukti awal pelaporan ke pihak penyidik.
BACA JUGA :
Selain Hamim dan David , sejumlah anggota dewan juga terlihat mendampingi BK untuk laporan ke SPKT polres Jember. Mereka antara lain Agusta Djaka Ketua Fraksi Pandekar, Edy Cahyo Purnomo, ketua Fraksi pdi-perjuangan Jember, serta sejumlah anggota DPRD Jember lainnya.
Seperti berita sebelumnya, pelaporan BK DPRD Jember kali ini didasari atas pernyataan Penny Artha Medya yang menyatakan “Tulis dulu besar-besar, DPRD tidak nyumbang realokasi covid-19, Kalau itu sudah sampeyan publish, baru langkah selanjutnya kita bicarakan (data rincian asal realokasi anggaran),” ujar pejabat perempuan ini pada sejumlah wartawan dengan nada menantang. (why)