PAMEKASAN,IndonesiaPos
Bhabinkamtibmas Bripka Taufik bersama Kanit Patroli kembali turun ke warga masyarakat di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, melakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot racing Pada pemilik Bengkel Samsuri. Senin, (11/05/2020).
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga masyarakat agar tak menggunakan Knalpot Brong/ racing.
“Masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing,yang bunyinya sangat keras dan mengganggu ketengan masyarakat saat beristirahat,”kata Bripka Taufik.
Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Racing, Kepolisian akan terus melakukan himbauan ke pada Pemilik bengkel atau yang punyak sepeda motor yang sudah terpasang knalpot Brong, agar tidak di pasang,karena masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat.
“Alhamdulillah, warga masyarakat merespon baik dengan sosialisasi ini memberikan dukungan penuh terhadap pihak Kepolisian untuk menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Bring/racing,”imbuhnya. ( Ifa/ndri )