<

Setelah Viral Di Medsos, Pengemudi Dump Truk Dibawah Umur Ditindak Polisi

SAMPANG,IndonesiaPos – Viralnya kendaran truk dan dump truk yang pengemudinya anak dibawah umur hingga membuat oleng kendaraannya, terjadi pada hari Jum’at (19/6/2020).

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal, langsung turun ke TKP merespon cepat memeriksa kelengkapan surat dan lainnya.

Kendaraan Dump Truk langsung ditindak sebanyak 17 tilangan dan mengamankan 3 Unit Dump Truk R6 dan 1 Unit Dump Truk besar R8.

“Ini bertujuan untuk mencegah laka lantas. Karena disetiap kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran,”katanya.

Selain itu, AKP Ayip Rizal juga memberikan pesan Kaseltibcar Lantas kepada para pengemudi yang meliputi dari.

  1. Kepada orang tua untuk selalu mengawasi putra putri nya terkait dengan pemakaian kendaraan bermotor baik itu kendaraan R2, R4 apalagi R6 khusus nya truk atau dump truk yang belum cukup umur , dan bagi yang mengendarai kendaraan bermotor jangan menyalahi per undang undangan ke lalulintasan.
  2. Sayangilah putra putri  nya dan jangan jadi korban sia sia di jalan.
  3. Menyayangi putra putri bukan harus dibiarkan memakai kendaraan bermotor, namun ikut mencegah meniadakan korban laka lantas di jalan.
  4. Anggota Lalulintas Polres Sampang akan selalu rutin dan terus menindak pelanggaran lalu lintas diwilayah Kabupaten Sampang yang Hebat dan Martabat dan menjadikan Kabseltibcarlantas yang mantap dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

Diketahui, viralnya video yang terkait kendaraan Dump Truk yang pengemudinya dapat membahayakan pemakai jalan. Hal ini sudah terbukti salah satu Dump Truk mengalami laka lantas.

“Yang lebih fatal lagi kendaraan Dump Truk tersebut  dikemudikan oleh anak dibawah umur dan dalam kejadian itu bersyukur hanya menyebabkan korban materiil saja,”imbuhnya. (Red Madura).

BERITA TERKINI