<

Jabatan Wawan Setiawan Plt Kepala BKD Bondowoso Akan “Berakhir” Pada 20/9/2020

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Beberapa hari lagi jabatan Wawan Setiawan sebagai PLt Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bondowoso akan berakhir pertanggal 20 September 2020. Dengan begitu, Bupati harus mengganti dengan pejabat yang baru, sebagai PLt atau devitinif.

Jabatan PLt hanya boleh dijabat selama dua kali 3 bulan berturut-turut, sebagaimana disebut dalam peraturan Menteri Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014, dan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepagaiwaian Negara (BKN) nomor 2/SE/VII/2019.

Baca Juga : Ketua Komisi I Pesimis, Bondowoso Bisa Melesat Jika OPD di Jabat PLT

“Jika kemudian Bupati Bondowoso masih mempertahankan Wawan Setiawan pada masa jabatannya sudah berakhir, maka akan berdampak buruk bagi tatanan birokrasi di Bondowoso,”kata Wakil Ketua LSM Berdikari, Mahfud Susyanto.

Selain itu, Mahfud Susyanto juga meminta kepada PJ Sekda Bondowoso, agar memberikan masukan kepada Bupati, agar tidak terjebak oleh kepentingan kelompok dan golongan, yang hanya untuk kepentingan sesaat.

“Saatnya PJ Sekda untuk merubah wajah birokrasi Bondowoso mentaati aturan, sehingga Bondowoso tidak lagi di sebut sebagai Pemerintahan PLt,”tegasnya.

Menurutnya, peraturan Menteri dan BKN sudah jelas dan tegas, sehingga tidak alasan bagi Bupati untuk tetap mempertahankan Plt kepala BKD, karena sudah mencapai 6 bulan.

Baca Juga : Penempatan Pejabat Eselon II Pemkab Bondowoso Yang Akan Dilantik Diduga Sarat Dengan KKN

“Kalau ingin pemerintahan kabupaten Bondowoso berjalan dengan baik, maka regulasi peraturan harus ditaati oleh Bupati, karena kalau tidak melaksanakan aturan itu jangan harap Bondowoso bisa Melesat, malah akan Taselem,”tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari juga minta kepada Plt kepala BKD, Wawan Setiawan yang telah di tunjuk dan di perintahkan untuk memimpin BKD  agar tidak menambah antrian panjang lagi.

“Tolong segera akhiri jabatan PLT dengan mengisi degan pejabat difinitif. Komisi I akan terus mengikuti perkembangan dan langkah langkah yang akan di lakukan BKD,”tegasnya.

BERITA TERKINI