<

Biaya Pemindahan Ibu Kota Mencapai Rp485 Triliun

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keungan Repubik Indonesia

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Pemerintah berencana memindahkan calon ibukota ke Pulau Kalimantan. Hal ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara langsung saat menyampaikan pidato nota keuangan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati saat jumpa pers di Jakarta membenarkan adanya rencana pemindahan ibukota itu.

Menurut Sri Mulyani anggaran pindah ibu kota kemungkinan tidak ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

“Pemindahan ibu kota itu khan masih dalam proses perencanaan, sehingga tidak dimasukkan dalam RAPBN 2020” jelasnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).

“Sesuai dengan arahan Presiden, pemindahan ibu kota tahap awal itu diperkirakan tidak akan menyerap dana APBN yang begitu besar” kata Sri Mullyani kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro kepada wartawan di Jakarta memperkirakan kebutuhan investasi untuk membangun pemerintahan baru di Kalimantan itu mencapai Rp 485 triliun.

“Angka sebesar Rp 485 trliun itu sebenarnya kebutuhan investasinya. Kebutuhan investasi dengan pembiayaan itu sama sekali tidak sama, jadi harus dibedakan,”kata Bambang.

Bambang menambahkan, sebagian besar pembiayaan pemindahan ibukota itu rencananya akan memanfaatkan peran serta dari BUMN dan swasta. Pemerintah pun menyiapkan berbagai skema termasuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Dana yang diambilkan dari APBN untuk membiayai pemindahan ibukota diperkirakan mencapai Rp 93 triliun, namaun pembiayaan itu tidak sepenuhnya diambilkan dari APBN” pungkas Bambang Brodjonegoro.

BERITA TERKINI