PAMEKASAN,IndonesiaPos
Forum Kajian Mahasiswa dan Pemuda Pamekasan ( FKMPP ) resmi melaporkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan, Selasa (03/11/2020).
Kepala BPBD Pamekasan dilaporkan lantaran diduga Mark Up atas anggaran pengadaan tandon kecil dalam program Penanggulangan Bencana Covid-19 dengan anggaran Pagu senilai Rp 4.509,500.000 dengan jumlah 1555 Unit Tandon dan penyangganya dengan realisasi sebesar Rp 4,437.000.000,- dengan jumlah 1530 Unit Tandon , pada BPBD tahun 2020″.
Ketua FKMPP Pamekasan, Umar Faruq mengatakan, laporannya ke Kejaksaan Negeri Pamekasan ini diduga pada pengadaan tandon tersebut sarat korupsi.
“Kami menduga telah terjadi Mark Up pada pengadaan Tandon dengan harga per-Unit nya senilai Rp 2.900,000,- sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 Pasal 6 yang berbunyi, menghindari dan mencegah pemborosan Keuangan Negara dalam pengadaan barang dan jasa,”kata Umar.
Umar menegaskan, kasus itu sangat jelas bahwa perencanaan pada pengadaan tandon itu yang terkesan asal asalan yang sehingga memakan banyakn biaya. “ini jelas terkesan hanya untuk bagi bagi kue anggaran kepada pihak ketiga,”ungkap Ketua FKMPP
Laporan tersebut, lanjut umar tindak lanjut dari aksi demo yang pernah dilakukan sebelumnya di depan Kantor BPBD Pamekasan.
” Saat kami melakukan aksi di depan Kantor BPBD Pamekasan beberapa waktu lalu, saat itu kami meminta Kepala BPBD untuk menemui kami untuk menjelaskan pada kami akan rincian pengadaan tandon tersebut, namun sangat disayangkan mereka enggan menemui kami dengan berbagai alasan,”terang Umar.
Pasca aksi itu, tambah Umar, Pihaknya telah berjanji jika Kepala BPBD Pamekasan tidak menemuinya. Ia akan melanjutkan untuk melaporkan ke Kejaksaan. “Pagi ini kami resmi melaporkan dan alhamdulillah berkas laporan sudah kami serahkan,”terang Umar.
Ditegaskan, laporan ini akan terus ia kawal sampai tuntas ke akar akarnya. “Kami hanya menunggu hasil pengembangan dan kami percayakan proses laporan ini pada pihak yang berwenang,”pungkasnya. (Hen/an ).