<

Ngurus Akta Kelahiran Tak Perlu Lagi Bolak-Balik Kantor Disdukcapil

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Pamekasan kini mengandalkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Pamekasan, Agus Budi Santoso.

Budi menjelaskan bahwa semua dokumen bisa diurus secara online melalui aplikasi IKD. Warga cukup mengunggah persyaratan, lalu hasil dokumen dikirim ke email dan bisa dicetak mandiri.

“Sudah tidak ada layanan akta lewat WhatsApp. Yang ada sekarang IKD. Tapi peminatnya masih minim, baru 4%,” kata Agus, Rabu (13/5/2026).

Minimnya pengguna IKD disebut karena masyarakat belum paham manfaatnya. Untuk itu, Dukcapil Pamekasan membuka layanan malam hari setiap Selasa-Jumat pukul 19.00-21.00 WIB di depan Kantor PDAM.

Di jam extra time itu, petugas mewajibkan warga aktivasi IKD dan memberikan pendampingan langsung. Layanan malam sengaja dibuka untuk mengakomodasi warga yang bekerja dari pagi sampai sore.

“Dengan IKD, identitas kependudukan berubah dari analog ke digital. KTP, KK, akta semua ada dalam satu aplikasi,” tambah Agus.(Zt)

 

Harta Kekayaan Juliari Rp.47 Miliar ‘Kemplang Dana Bansos’

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos