<

Kata Prabowo, Bulan Depan Negara Akan Terima Rp49 T dari Aset Koruptor

JAKARTA — IndonesiaPos

Presiden Prabowo Subianto membawa kabar baik bagi ketahanan fiskal nasional. Dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026), Presiden mengungkapkan bahwa negara dijadwalkan menerima tambahan dana sebesar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana fantastis tersebut berasal dari aset-aset koruptor dan pelaku kriminal yang sudah lama tidak diurus di rekening bank.

 “Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” ujar Presiden Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.

Presiden menjelaskan bahwa total dana tersebut terdiri dari dua sumber utama. Sebesar Rp11 Triliun berasal dari rencana penyerahan aset hasil penegakan hukum yang telah dijadwalkan bulan depan.

Sementara itu, Rp38 Triliun berasal dari uang di rekening-rekening bank milik koruptor atau pelaku kriminal yang tidak jelas kepemilikannya.

Terkait dana Rp38 triliun tersebut, Presiden menyebutkan bahwa aset tersebut telah diumumkan selama satu tahun kepada publik, namun tidak ada pihak atau ahli waris yang datang mengklaimnya.

“Saya katakan, kamu sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan tidak ada yang datang. Ya sudah, pindahkan untuk rakyat,” tegasnya.

Dalam acara yang sama, Presiden menyaksikan penyerahan secara simbolis hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464 (sekitar Rp10,27 triliun). Dana ini diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain uang tunai, negara juga berhasil menguasai kembali aset strategis berupa kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektar yang diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Selain itu, juga perkebunan kelapa sawit tahap tujuh seluas 2.373.171,75 hektar yang pengelolaannya diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan PT Agrinas Palma Nusantara.Berita Indonesia

Presiden Prabowo menekankan bahwa setiap rupiah yang diselamatkan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Ia memberikan gambaran konkret mengenai pemanfaatan dana hasil penertiban tersebut.

“Uang Rp10 triliun merupakan bukti yang harus dilihat oleh rakyat Indonesia. Dengan uang tersebut, pemerintah bisa menyelesaikan renovasi sebanyak 5.000 puskesmas,” kata Presiden dengan nada bangga.

Langkah tegas dalam pembersihan aset tak bertuan dan penagihan denda administratif ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo untuk menutup kebocoran anggaran dan mengoptimalkan pendapatan negara non-pajak demi kesejahteraan rakyat. (Ant)

 

Oknum Dilingkaran Bupati “Jadi Backing Pemanfaatan Aset Pemkab Secara Ilegal Di Wirowongso”

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos