<

Polda Metro Jaya Bakal Tentukan Tersangka Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab

JAKARTA, InsonesiaPos

Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta dalam waktu dekat ini bakal memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Tubagus Hidayat menjelaskan, pemanggilan kepada seluruh pihak yang terlibat itu menyusul telah meningkatnya status kasus dari penyelidkan ke penyidikan.

“Semuanya yang terkait akan kami panggil sebagai saksi. Ini (pihak yang dipanggil) akan dinamis,” ujar Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Meski demikian, Tubagus belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq akan dipanggil. Menurutnya saat ini pihaknya masih mengatur penjadwalan siapa-siapa saja yang dipanggil untik dimintai keterangan.

“Keterangan ahli, bukti petunjuk, akan dirangkai untuk menemukan tersangka,” tuturnya.

Selain itu, Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam acara di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS di Petamburan, Jakarta Pusat bakal ada tersangkanya.

Ditekankan dia hal itu menyusul telah meningkatnya kasus dari penyelidkan ke penyidikan. Saat ini dikatakan Tubagus, pihaknya tengah mencari alat bukti yang cukup.

“Nanti akan ada tersangkanya. Jadi proses penyidikan masih mencari alat bukti,” ujar Tubagus.

Lebih lanjut, Tubagus juga menyebut pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam kerumunan massa itu, termasuk HRS. Meski demikian, Tubagus belum bisa memastikan kapan HRS akan dipanggil.

“Akan ada jadwalnya, karena harus memberikan waktu kepada yang dipanggil,” tuturnya.

Selain memanggil para pihak terkait, dikatakan Tubagus, polisi juga bakal meminta keterangan ahli yang nantinya dirangkai dengan bukti petunjuk untuk menemukan tersangka.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara akad nikah putrinya pada 14 November 2020 lalu. Acara tersebut dihadiri sekitar 7 ribuan orang.

Selain itu, markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan massa banyak di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Terkait hal itu, Mabes Polri telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara tersebut, salah satunya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang diminta untuk klarifikasi terkait hal itu pada Selasa (17/11/2020) lalu.

BERITA TERKINI