SUMENEP,IndonesiaPos
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean Sumenep sekira 16.00 WIB. Jumat (11/12/2020) berhasil menciduk pelaku yang tengah asik berpesta Narkoba jenis sabu, di alun-alun Arjasa.
Penangkapan pelaku sabu oleh anggota Polsek Kangean tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, jika anggota Polsek Kangean berhasil meringkus TSK bernisial MH (27) warga Dusun Lembek, Desa Angon angon Arjasa, Sumenep.
“MH sedang berada di Jalan Raya Arjasa, tepatnya disimpang tiga Alun alun sisi timur Arjasa Kangean, Sumenep. Petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) dari tangan TSK berupa, 1 poket plastik kecil berisi sabu sabu, satu botol minuman anggur cap orang tua dan celana levis warna hitam,”kata Widiarti.
Dijelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, MH kerap kali membawa Narkotika di wilayah Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Sehingga anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian, ternyata petugas melihat TSK MH tengah asyik membawa Narkotika jenis sabu di pinggir jalan simpang tiga alun alun Arjasa sisi timur langsung diamankan petugas berkiut BB.
“Setelah dilakukan ditanya petugas MH mengakui BB tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seorang perempuan yang tidak ia kenal,”jelasnya.
Akibat perbuatannya, penyidik menjerat TSK MH dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Sri/hen ).