<

Usai Diperiksa Selama 12 Jam, Rizieq Shihab Resmi Ditahan Penyidik

JAKARTA, IndonesiaPos

Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Mohammad Rizieq Shihab (MRS).

Penahanan dilakukan usai Rizieq diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Setelah diperiksa penyidik, Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.

Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Baca Juga : Usai Periksa Rizieq Shihab, Polisi Kini Tunggu 5 Tersangka Kasus Petamburan

MRS tak bisa berbuat banyak usai ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, ia sempat melontarkan pernyataan yang mengisyaratkan tak menerima dirinya ditahan.

Dia menilai penahanan ini sebagai bentuk diskriminasi hukum. “Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” ujar Rizieq sesaat sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan.

Baca Juga : Rizieq Shihab Siap Ditahan, Pengacara Upayakan Praperadilan

Rizieq resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, MRS malam ini resmi ditahan di rutan Mapolda Metro Jaya, setelah diperiksa selama 12 jam.

“Sedikitnya ada 84 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada MRS. Pemeriksaan itu masih seputar FPI,”ujar Argo kepada sejumlah wartawan.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos