PAMEKASAN,IndonesiaPos
Dalam kurun waktu setahun, Kepolisian Resor Pamekasan berhasil mengungkap sejumlah kasus pidana. Pengungkapan kasus selama setahun itu diungkapkan Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, kepada sejumlah wartawan. Selasa, (29/12/2020).
Kasus Narkoba selama setahun terdapat berbagai pengungkapan sindikat narkoba di wilayah hukum Pamekasan oleh Satresnarkoba Polres Pamekasan.
“Diantaranya pengedar narkoba ada 95 orang, dan sebanyak 80 orang pengedar yang telah dibekuk selama kurun waktu setahun. Petugas dapat mengamankan sebanyak 180,61 gram barang bukti dan 586 pil terlarang,”ujarnya.
Sedangkan untuk satuan Reskrim Polres Pamekasan telah berhasil mengungkap kejahatan pencurian biasa sebanyak 86 kasus, dan kasus pencurian kendaraan bermotor ada 59 kasus.
“Mengenai kasus Tipikor, kami telah menyelesaikan kasus korupsi Kelurahan Kolpajung dan khusus penipuan ada sebanyak 57 kasus yang diungkap oleh jajaran Satreskrim,”tegasnya.
Sementara dari Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, petugas melakukan tilang kepada 11.646 pelanggar. Kasus kecelakaan lalulintas ada 107 kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia dan ada 262 orang yang luka ringan serta luka berat ada 2 orang. Akibat kecelakaan lalulintas, kerugisn materil mencapai Rp 534.000.000.
“Untuk kasus lain nya, seperti kasus penghasutan dan pengancaman terhadap Menkopolhukam dikediaman Ibunda dan yang terakhir kasus Tipikor pengalihan tanah Desa di Kelurahan Kolpajung oleh Lurah Kolpajung,”pungkas Apip Ginanjar. ( heny ).