JAKARTA, IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan.
“Iya betul,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Meski demikian, Fikri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus apa yang menjerat Nurdin. Dia meminta wartawan menunggu rilis resmi dari KPK.
“Tunggu saja rilis resminya,” tambahnya.
Sebelumnya informasi berawal dari percakapan grup WhatsApp wartawan yang mulai viral sejak pukul 06.00 WITA.
Nurdin Abdullah dijemput di rumah jabatan di Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar dan sudah diterbangkan ke Jakarta.