<

Polres Bondowoso Hentikan Aksi Balap Liar di Dua Lokasi Berbeda, Puluhan Motor Diamankan

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Sebanyak 21 unit kendaraan bermotor dua dari berbagai merek diamankan polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso Jawa Timur dalam razia Operasi Keselamatan Semeru 2021. Puluhan motor ini terlibat aksi balap liar di jalan Desa Besuk, Kecamatan Klabang dan Desa Sumbersari Kecamatan Maesan. Bahkan, pemilik motor mendapat sanksi tilang, karena motor tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz didampingi Kasatlantas AKP Didik Sugiarto di kantor Satlantas Polres setempat mengatakan, 21 unit motor yang diamankan polisi merupakan penindakan terhadap aksi balap liar di dua tempat. Yakni, di Desa Besuk, Kecamatan Klabang dan Desa Sumbersari Kecamatan Maesan.

”Penindakan aksi balap liar ini merupakan razia Operasi Keselamatan Semeru yang digelar mulai 12 April hingga 25 April 2021 dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas,” katanya Selasa, 20 April 2020.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Bondowoso Aamankan Puluhan Kendaraan Roda Dua

Kapolres Erick menambahkan, anggota satlantas polres juga mengamankan motor yang melanggar ketentuan. Yakni, motor tidak sesuai spesifikasi teknis seperti menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang resmi.

”Penindakan ini dilakukan anggota satlantas di kawasan kota Bondowoso. Pemilik motor juga dilakukan sanksi tilang dan wajib melengkapi surat-surat kendaraannya,” tambah lulusan Akpol 2001 ini.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Didik Sugiarto menjelaskan, dari razia aksi balap liar di Desa Sumbersari Kecamatan Maesan yang mengakibatkan laka lantas, anggota satlantas telah mengantongi nama-nama yang terlibat.   Yakni, dua pelajar berinisial MD, 18, warga Desa Suko Jember dan RS, 17 warega Desa Sumbersari Bondowoso.

”MD luka di kepala dan RS luka di wajah dan kaki. MD sekarang dirawat RSUD Koesnadi Bondowoso dan RS diperbolehkan pulang setelah dirawat di Puskesmas Maesan,” jelasnya.

Menurut Kasatlantas Didik, aksi balap liar di Desa Sumbersari Maesan juga mengakibatkan bangunan milik Misnari, warga desa setempat ambruk bagian depan dan tembok berlubang.  Karena itu, polisi mengamankan barang bukti laka lantas dari aksi balap liar, itu seperti motor Honda GL modifikasi tanpa plat nomor milik R.

”Kita sudah lakukan klarifikasi, pengumpulan bukti, hingga mencari saksi-saksi di lapangan. Razia aksi balap liar, ini dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2021 untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan puasa dan lebaran,” tandasnya. (ido)

BERITA TERKINI