<

Komunitas AMP-LP Datangi Panitia Pilkades, Tolak Calon Dari Luar Desa

SUMENEP,IndonesiaPos

Aliansi Masyarakat Peduli Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, mendatangi Panitia Pilkades Desa Larang Perreng, menolak calon kades dari luar desa. Senin, 05 Juli 2021

Ketua Pemuda AMP-LP Syaiful Bahri, menyampaikan, kedatangannya, menolak calon kepala desa dari luar Desa. Alasan penolakan tersebut, karena tidak logis orang luar desa memimpin Desa Larangan Perreng, yang belum paham geografis setiap dusun.

“Calon kades dari luar desa tidak akan mampu  menyelesaikan setiap ada persoalan sosial di desanya,”katanya.

Menurutnya, yang diharapkan adalah, bagaimana pemimpin desa  Larangan Perreng mempunyai loyalitas yang tinggi terhadap warga Desa.

“Panitia Pilkades wajib hukumnya bersikap netralitas dan obyektif untuk menjaring bakal calo kades, sehingga bisa ditanggung jawabkan,”ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Panitia Pilkades Larangan Perreng Amir Mahmud, menjelaskan  kedatangan pemuda Dusun Karem Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, menanyakan bakal calon kepala desa dari luar desa itu bisa di terima oleh panitia. 

Sedangkan dalam Perbup Nomor 15/ 2021 membolehkan masyarakat dari luar desa mendaftar diri ke desa lain.

“Maka panitia Pilkades, wajib mentaati aturan tersebut, kalau tidak maka kami yang melanggar peraturan itu,”ucap Amir.

Amir menambahkan, pihak panitia sudah tranparansi bisa di akses oleh warga setempat, dan tidak ada yang di tutupi soal skoring. Justru itu, hasil skoring sudah diberikan kepada 6 calon kepala desa.

“Calon kepala desa larangan Perreng yang sudah masuk, ada 6 orang, sedangkan dari luar desa ada 4 orang, dan empat empatnya dari Kecamatan Bluto, hanya 2 orang yang dari putra desa,”pungkasnya.(amin )

BERITA TERKINI