PAMEKASAN,IndonesiaPos
Hari ke 11 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan dan Satpol PP melaksanakan patroli skala besar. Selasa (13/07/2021) malam.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan patroli skala besar bersama TNI dan Instansi terkait lainnya.
“Operasi skala besar malam ini dibagi menjadi 2 (dua) regu, dimana konsentrasi kita didalam kota dan pinggiran kota, juga jalur yang sudah ditentukan,”jelasnya.
Nining menambahkan, bagi warga yang melanggar PPKM Darurat akan diberikan sangsi yang tegas.
Patroli ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat, yang tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19, dan menjaga kamtibmas didalam pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Hukum Polres Pamekasan,”imbuhnya.(he)