<

Tingkatkan Layanan Para Wajib Pajak STNK, Satlantas Polres Kediri Buka Malam Hari

KEDIRI,IndonesiaPos

Satlantas Polres Kediri terus berupaya menekan laju penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan cara membuka pelayanan registrasi pajak tahunan kendaraan pada malam hari.

“Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak STNK kami membuka pelayanan pada malam setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB. Masyarakat bisa langsung datang ke Samsat Katang dan Pare,”ucap Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mohammad Bobby Zulfikar, Selasa (28/9/2021).

Bobby menjelaskan, pelayanan registrasi pajak tahunan online tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19. Sehingga pada malam hari dibuka untuk mengurangi kerumunan pada siang hari.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Pamekasan Sasar Pasar Kolpajung Sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2021

“Pelayanan registrasi pajak tahunan di buka pada malam hari tentunya untuk mengurangi kerumunan. Kami terus berupaya mendukung pemerintah melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19,”ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut Bobby menambahkan, sebagai institusi yang berhubungan dengan masyarakat, Kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Kediri terus melakukan perbaikan internal melalui penerapan sistem mutu layanan yang diakui secara internasional.

Upaya yang dilakukan Satlantas Polres Kediri diantaranya,  dengan menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015.  Selanjutnya analisa dan penyempurnaan terhadap seluruh jasa pelayanan.

BACA JUGA :

Cegah Klaster Sekolah Kapolsek Kota dan SMP Negeri 3 Bersinergi Tanggulangi Covid-19

“Kami memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada wajib pajak (WP) sesuai standar ISO 9001:2015,”terang AKP M Bobby Zulfikar.

“Kami pun ingin mempertahankan kualitas tersebut. Bahkan menjadikan lebih baik dari yang sudah kami dapat sekarang. Sesuai janji kami kepuasan masyarakat adalah citra pelayanan kami,”kata dia menambahkan.

Selain itu, pihaknya juga menerapkan sistem keamanan dan pengawasan internal. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan petugas dalam melayani masyarakat agar terhindar dari komplain.

“Pengawasan internal  dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi anggota dalam melayani masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,”pungkas. ( yud/hen )

BERITA TERKINI