BLITAR, IndonesiaPos – Pemerintah Kabupaten Blitar menyerahkan sertifikat wakaf dan Badan keagamaan tahun 2022 kepada 56 organisasi diantaranya pengurus NU, Muhammadiyah, Pure dan Gereja sebagai pemegang hak.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah Jumat 8/7/2023 di pendopo Ronggo Hadi Negoro.
Kepengurusan sertifikat wakaf ini menjadi salah satu program percepatan sertifikat tanah wakaf Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Disela sela usai kegiatan, Bupati Blitar Rini Syarifah saat diwawancarai wartawan mengatakan,” Hari ini ada penyerahan sertifikat tanah wakaf diberikan pada 56 organisasi diantaranya di NU, Muhammadiyah, Pure dan Gereja.
“Ini tadi awal yang bagus untuk wakaf ini karena mereka harus punya status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah ini kita dorong yang lainnya bisa proses juga pemerintah sangat mendukung sertifikasi tanah wakaf, mudah mudahan kita terus bisa mendukung karena ini terkait anggaran juga jadi kemampuan kami untuk memproses sertifikat ini jadi ini memang kewenangan di pemerintah kabupaten Blitar memang perlu kita dorong terus demi kepentingan masyarakat.,”kata Bupati.
Bupati menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah wakaf diberikan pada 56 organisasi diantaranya di NU, Muhammadiyah, Pure dan Gereja. Ini tadi awal yang bagus untuk wakaf ini karena mereka harus punya status hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
“Kita dorong yang lainnya bisa proses juga pemerintah sangat mendukung sertifikasi tanah wakaf, mudah mudahan kita terus bisa mendukung karena ini terkait anggaran juga jadi semampu kami untuk memproses sertifikat ini jadi ini memang kewenangan di pemerintah kabupaten Blitar memang perlu kita dorong terus demi kepentingan masyarakat,”tutur Bupati Blitar Rini Syarifah.(Ema/ADV)