<

PHL Pasar Ganding Tak Pernah Masuk Kerja, Pihak Dinas Koperasi UKM Perindag Sumenep Tutup Mata

SUMENEP, IndonesiaPos – Petugas harian lepas (PHL) Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, menjadi perbincangan publik. Lantaran, Petugas berinisial B yang tidak pernah masuk kerja sebagai petugas PHL di pasar Ganding Kabupaten Sumenep.

Sementara pihak  Dinas Koperasi usah kecil dan menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep di duga kuat tutup mata dan terkesan melakukan pembiaran.

Salah satu tokoh masyarakat Fauzi, menyatakan, mestinya sebagai PHL, wajib masuk kerja karena B digaji oleh Pemerintah. Jangan sampai menerima gaji buta.

“Jika PHL itu nakal dan males masuk kerja, berarti dia me;anggar peraturan pemerintah. Bahkan dia membohongi sumpah jabatan saat di angkat jadi petugas pasar di kecamatan Ganding kabupaten Sumenep,”tegas Fauzi. Senin, (21/8/2022).

BACA JUGA : 

Pihaknya bersama masyarakat sudah melaporkan ke pihak Dinas Koperasi usah kecil dan menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep. Namun, hingga saat belum ada tanggapan, dan samasekali tidak sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

“Masyarakat menginginkan pegawai atau petugas yang bekerja kepada Pemerintah itu harus rajin masuk kerja, jangan hanya  bisa menerima gaji saja, dan kalau petugasnya seperti itu, kapan pemkab Sumenep bisa berkembang,”tukasnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak Dinas Koperasi usah kecil dan menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, dan PHL belum bisa dikofirmasi. (amn/hn)

BERITA TERKINI