<

Ahmad Dhafir Minta APH Panggil Semua Distributor dan Kios

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Pansus Penyimpangan pupuk subsidi menemukan dugaan korupsi tata kelola subsidi pupuk. Setelah Pansus DPRD mendalami temuan di sejumlah distributor.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir kepada sejumlah wartawan mengatakan, potensi terjadinya tindak pidana korupsi subsidi pupuk itu adanya tata kelola yang salah.

Selain itu tidak adanya pengawasan dari pupuk Indonesia terhadap penyaluran ditingkat Distributor. Meskipun sudah ada Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisda (KP3), tapi KP3 cenderung jalan ditempat, kalaupun ada pelanggaran tidak ada tindakan.

“Menurut saya, tidak adanya pengawasan dari PI sebagai produsen membuat distributor leluasa melakukan tindak melawan hukum. Ditambah lagi belum optimalnya pengawasan oleh KP3,”kata Ahmad Dhafir, Senin, (26/9/2022).

Putuskan Mata Ratai Korupsi Subsidi Pupuk, BK Usulkan Penyalurannya Lewat BUMD dan BUMDes

Menurutnya, keterlibatan aktif PI dalam mengawal pencegahan tindak pidana korupsi subsidi pupuk, akan meminimalisis permainan pupuk, terutama tata kelola pada saat pendistribusian dari distributor ke kios hingga ke petani.

“Karena selama ini distributor sangat leluasa memainkan perannya sebagai raja pupuk di tingkat bawah. Bahkan, jika kios tidak mau mengikuti permainannya, kios diancam tidak akan dikirimi pupuk, itulah yang terjadi,”tegasnya.

Oleh karena itu, dalam rangka mencegah korupsi subsidi, ia juga meminta KP3 agar proaktif melakukan pengawasan dan menjamin kelancaran distribusi kepada petani yang berhak menerima.

“KP3 harus memantau langsung terhadap distribusi pupuk bersubsidi dari Distributor ke Kios hingga sampai ke petani. karena subsidi pupuk itu bukan untuk distributor dan kios, tapi untuk petani,”tandasnya.

Ahmad Dhafir berharap, pengawasan dari PI dan KP3 ini dapat meminimalisasi berbagai penyelewengan subsidi pupuk, sehingga pupuknya tepat sasaran kepada petani yang berhak menerimanya.

“Tidak hanya PI dan KP3, tapi saya minta aparat penegak hukum ikut juga mengawasi, karena subsidi pupuk itu menggunakan uang negara. Jika pupuk subsidi itu dimainkan, maka negara dirugikan,”ujar polisti PKB ini.

Ahmad Dhafir menambahkan, terkait temuan Pansus dan APH di sejumlah distributor, pihaknya minta tetap ditindaklanjuti untuk diproses secara hukum sampai tuntas.

“Saya tetap meminta APH untuk memprosesnya, karena temuan pelanggaran hukum itu bukan rahasia lagi, tapi fakta yang dilihat sendiri oleh APH. Panggil semua Distributor dan kios agar terang benderang, dan petani biar tahu jika haknya dikorupsi,”imbuhnya.

BERITA TERKINI