SAMPANG, IndonesiaPos – Polres Sampang berhasil mengamankan IF (17), pelaku Kasus rudapaksa secara massal oleh 9 remaja terhadap seorang gadis desa di Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur.Selasa (01/11/2022) kemarin.
Kasus rudapaksa yang menimpa seorang gadis desa Kecamatan Robatal Sampang, Madura sempat menggegerkan masyarakat, akhirnya terungkap pelaku utamanya.
BACA JUGA : Antisipasi Bencana Kasatlantas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam
Kapolres Sampang AKBP mengatakan, satu orang berinisial IF, (17) sebagai pelaku utama kasus pemerkosaan gadis dibawah umur itu sudah diamankan.
“Peristiwa pemerkosaan itu, terjadi pada hari Sabtu (22/10/2022) bulan lalu, di sebuah tempat kos-kosan. Sebalum melakukan aksinya, korban dijemput oleh salah satu pelaku,”kata AKBP Arman. Kamis,(3/11/2022)
Dijelaskan, awalnya korban ini kenal dengan satu pelaku lewat media sosial facebook. Setelah mereka saling kenal, korban dijemput oleh pelaku dan kemudian diajak ke Pamekasan.
BACA JUGA : 45 Siswa SMAN 1 Pamekasan, Dapat Bimbingan dan Penyuluhan SPPA Dari Bapas
“Saat tiba di Pamekasan, pelaku mengajak korban ke tempat kost kosan, dan di tempat kostsan itu sudah ada beberapa pelaku lain. Dan saat itulah, akhirnya korban disetubuhi oleh 5 orang, sedangkan 4 orang lainnya tengah memegangi korban,”ujarnya.
Menurut keterangan yang didapat, diantara pelaku ada yang dewasa. Hingga saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku lainnya.
BACA JUGA : Gegara Dengungkan Dewan Kolonel, PDIP Copot Johan Budi dari Pimpinan BURT DPR.
Kasus rudapaksa ini, sempat ramai di pemberitaan terkait hasil visum korban, karena hasil visum pertama yang dari rumah sakit menyatakan negatif (tidak ada bekas persetubuhan/sobek).
“Selang beberapa hari, dilakukan visum ulang terhadap korban yang hasilnya dari visum tersebut adalah positif (ada bekas sobekan). Korban Pemerkosaan masih anak dibawah umur, yang diperkirakan korban masih berusia 13 tahun,”imbuhnya. (hen)