<

Satreskrim Sampang Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Umur 14 Tahun

SAMPANG, IndonesiaPos

Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus pria 17 tahun warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang Madura.

Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Edi Eko Purnomo mengatakan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan AA 17 tahun, pria asal Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang. Rabu, (06/12/2023) malam.

“AA diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur,”kata  Edi kepada wartawan. Jumat (08/12/2023).

Menurut Edi, pelaku diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur inisial Mawar yang masih berusia 14 tahun warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Terungkapnya kasus asusila ini berawal dari orang tua Mawar yang mengetahui ada video korban dengan tersangka di aplikasi percakapan Whatsapp pada hari Senin 14 Desember 2023 pagi.

“Orang tua Mawar yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh AA kemudian melaporkan tersangka SPKT Polres Sampang pada hari Selasa (05/12) sore,”katanya.

Saat di periksa penyidik Unit PPA, Mawar mengaku  bahwa video persetubuhan tersebut direkam tersangka pada hari minggu tanggal 29 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 WIB di rumah teman tersangka di Dusun Klampis Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.

“Dari hasil pemeriksaan korban dan saksi serta hasil Visum et Repertum korban, penyidik PPA mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan terlapor (AA) sebagai tersangka,”terangnya.

Selanjutnya, pada hari Rabu (06/12) pukul 19.00 WIB Kanit PPA, AIPTU Yunus Supriyono dan anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Dusun Klampis Desa Bancelok Jrengik Sampang.

“Akibat perbuatannya, penyidik menjerat tersangka AA dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”imbuhnya.

Saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Yat/heny)

Sering Melakukan Perbuatan Tak Senonoh, KS SDN Madulang 2 Dilaporkan ke Polisi

 

BERITA TERKINI