<

Bupati Salwa Ajak Petani Bondowoso Tak Ragu Ikut Asuransi Usaha Tani Padi

BONDOWOSO,IndonesiaPos

Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin mengajak petani di Kota Tape –sebutan Bondowoso- tidak ragu mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang digagas Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Karena, program ini memberikan jaminan kerugian kepada petani padi, apabila terjadi bencana alam ataupun serangan hama yang mengakibatkan berkurangnya produkstivitas dan gagal panen.

”Asuransi Usaha Tani Padi dari Kementerian Pertanian ini ini akan mengganti kerugian Hingga Rp.6 juta per hektar. Tujuannya agar petani yang mengalami gagal panen, selanjutnya tetap bisa menanam lagi. Asuransi ini sangat membantu petani. Oleh karena itu, saya mengajak petani padi di Bondowoso tidak ragu mengikuti asuransi dari pemerintah ini,” kata Bupati Salwa didampingi Plt.Kepala Dinas Pertanian Bondowoso Hendri Widotono, Senin 3 Mei 2021. 

Terlebih, orang nomor satu Pemkab Bondowoso itu menjelaskan, AUTP memberikan kemudahan dan tidak membebani petani dalam membayar premi. Yakni, petani  hanya membayar premi asuransi sebesar Rp.36 ribu per hektar per musim tanam.

”Petani sebenarnya membayar premi Rp.180 ribu per hektar. Tetapi, dibantu pemerintah Rp.144 ribu, sehingga petani hanya membayar premi asuransi sebesar Rp.36 ribu per hektar,” jelasnya.

Bupati Salwa  mengajak petani di Bondowoso tidak ragu mengikuti AUTP tersebut, usai mendampingi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Direjen PSP) Kementan RI, Sarwo Edhy  kunjungan singkat di Desa Sumbergading dan rest area Kluncing Kecamatan Sumberwringin, Sabtu kemarin, 1 Mei 2021.

”Dari keterangan Dirjen Kementan RI soal Asuransi Usaha Tani Padi, itu saya sangat mengapresiasiasi. Karena itu, sekarang saya ajak petani padi di Bondowoso tidak ragu ikut Asuransi Usaha Tani Padi,” terangnya.

Selain sektor pertanian, menurut Bupati Salwa, peternak juga bisa mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi dari Kementan RI.  Peternak cukup membayar premi asuransi Rp.40 ribu per ekor per tahun.

”Sisanya premi Rp.160 ribu dibantu pemerintah melalui APBN. Manfaat peternak mengikuti asuransi ini adalah mendapat ganti rugi Rp.7 juta, jika ternaknya hilang. Sehingga, saya sampaikan ke pak Dirjen Kementan RI kemarin, untuk membantu kemajuan pertanian Bondowoso,” tandasnya. (ido)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos