<

Pemkab Jember Tak Serius Urusi Kepemilikan Asetnya, Sejumlah Aset Diprediksi Akan Berpindah Tangan

JEMBER — IndonesiaPos

Munculnya sertifikat tanah atas nama warga di lahan milik Pemkab Jember melalui program PTSL tahun 2023 diduga dilakukan Mantan oknum ASN Jember menjadi salah satu barometer ketidak seriusan pemkab Jember salam mangamankan asetnya.

Jika didalamai secara detail, potensi hilangnya sejumlah aset milik Pemkab akan semakin banyak dikemudian hari. Hal ini disampaikan ketua LSM Masyarakat Peduli pelayanan Publik (MP3) Jember, Farid Wajdi kepada media Selasa (7/7/2026) sore.

” Pemkab Jember sepertinya tidak serius dalam menangani kepemelikan aset miliknya. Setahu saya dalam Menegemen administrasi terlihat lemah banget.  Yang ada hanya tercatat atau tidak tercatat terhadap aset miliknya,”terangnya.

“Kondisi ini semakin menguatkan prediksi beralihnya aset milik Pemkab Jember ke pihak lain,” sanggah Farid.


Seharusnya lanjut Farid, pihak aset pemkab Jember lebih tertib administrasi dalam menangani  keberadaan asetnya. Kalau perlu ada pemberitahuan kepada masyarakat dalam bentuk papan nama aset yang ditempatkan dilokasi aset miliknya.

” Seperti aset lahan di jalan cendrawasih yang kini digunakan untuk gedung Dekopin dan sepanjang jalan mulai dari SMPN 7 hingga sungai di timur. Dulu pernah ada dapan nama asetnya milik Pemkab, tetapi sekarang sudah hilang,”ujarnya.

Lokasi itu sendiri lanjut Farid merupakan aset milik Pemkab yang diperoleh lewat program Prosida tahun 1989. Namun sayangnya karena pihak Pemkab lemah dalam memenejemen asetnya, sehingga kini dalam masalah dengan munculnya sertifikat atas nama warga. Aksi ini diduga dilakukan mantan oknum ASN yang terkenal sebagai tokoh “pemain tanah”.


Sementara itu Kabid Aset Pemkab Jember Ririn Yuli Astutik saat dikonfirmasi terkait persoalan aset yang berpindah tangan tersebut mengaku masih mengumpulkan data riilnya.

“Kita masih lakukan proses pengumpulan data kepemilikan atas lahan tersebut. Termasuk data -data aset lainnya. Biar tidak menjadi persoalan di kemudian hari,”jawabnya singkat.

Keberadaan aset milik Pemkab di jalan Cendrawasih tersebut masih menjadi kontroversi, pasalnya hingga berita ini diunggah telah muncul sejumlah sertifikat atas nama

Sedangkan batas sebelah timur setelah mushola belum ada kejelasan bagaimana statusnya dari pihak aset. Mengingat sesuai data yang berhasil dihimpun media menunjukkan lahan yang masuk dalam kepemilikan aset Pemkab Jember(kik)

Lalai, Luasan Aset Pemkab Jember Di Lokasi Kantor Dekopin Tinggal Sebagian

BERITA TERKINI

IndonesiaPos