<

Potongan Kesehatan Bagi PNS Terindikasi Double Accounting, LSM Kuda Putih Surati BPKAD Jember

JEMBER — IndonesiaPos

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kuda putih resmi Surati Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) pemkab Jember terkait potongan dana kesehatan yang dipotongkan dari gaji PNS Jember. Ada 2 potongan yakni Iuran Wajib Pegawai (IWP) 1% dan potongan BPJS kesehatan yang kedua-duanya merupakan potongan untuk kesehatan.

Dalam suratnya, Slamet Riyadi ketua LSM Kuda Putih mempertanyakan keperuntukan potongan yang diambilkan dari gaji para PNS untuk BPJS kesehatan dan Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar 1% dari gaji PNS.

” Untuk apa saja potongan tersebut. Kalau sudah ada potongan IWP sebesar 1% untuk tunjangan kesehatan, kok masih ada potongan BPJS kesehatan lagi?” Ungkapnya.


Ini yang menurutnya sangat merugikan PNS. Sebab jika IWP 1% sudah dipotongkan kepada PNS, untuk apa lagi iuran BPJS kesehatan ditarik lagi setiap bulannya.

“Apakah tidak berpotensi double accounting yang jelas-jelas merugikan PNS,”tambahnya.


Jika dilihat sekilas ungkap Slamet, nilai IWP 1% tidak terlalu besar bagi para PNS, namun jika dikalkulasi maka jumlahnya tergolong besar mengingat ada sekitar 10 ribu lebih PNS yang ada dikabupaten Jember.

“Belum lagi jika berbicara masalah potongan BPJS kesehatan, angkanya fantastis tergantung berapa jumlah keluarga yang diikutkan BPJS kesehatan itu per PNS,”katanya.

Menyikapi persoalan ini, Media yang berusaha melakukan klarifikasi kepada kepala BPKAD, Yuliana Hari Murti dikantornya  hingga berita ini diunggah belum mendapatkan statment resminya terkait persoalan tersebut. Petugas BPKAD mengaku kepala BPKAD sedang tidak ada ditempat (kik)

Proyek PJU Jember Terindikasi 25 Miliar fiktif Dilaporkan KPK

BERITA TERKINI

IndonesiaPos