DJKI Kemenkum RI Rekomendasikan 41 Langgar Hak Cipta di Tutup
JAKARTA – IndonesiaPos Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia merekomendasikan penutupan 41 situs yang terbukti melanggar hak cipta dalam sistem elektronik. Ketua......