KUTAI BARAT — IndonesiaPos
Dekkerasi Warga Intulingau dan Lakanbilem Kecamatan Nyuatan Kabupaten Kutai Barat Propinsi Kalimantan Timur menyatakan Sikapnya, Senin ( 15/6/2026 )
Berikut Empat Pernyataan Warga Intulingau;
- Kami bersama sama para Tokoh- tokoh Lembaga Adat, Tokoh dari Pemerintah Kampung, Masyarakat kedua Kampung Intulingau dan Lakanbilem bersama semua mayarakat yang ada dimerang pada hari ini,
- Kami mengeluarkan suatu kesepakatan pada hari ini bahwa kami ingin bersama2 berjuang membebaskan dari Kawasan Kawasan yang sudah dibuatkan oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Pusat yang terkait dengan masalah Hutan Lindung,Hutan Desa dan HGU serta Kawasan HPL dan KBNK dan KBK itu semuanya sudah Tidak ada lagi Hak hak dari Masyarakat.
- Kami berseruh pada Hari ini kepada Pemerintah Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat untuk dapat Menurunkan Timnya dari Jakarta Pusat Kementrian Kehutanan dan Kementrian Agraria untuk mengecek secara Detailnya tentang Kawasan kawasan yang sudah di HGUkan dan Ploting oleh Perusahaan dan pihak lain, sehinggah Hak – Hak masyarakat sudah Tidak ada lagi.
- Kami bersama sama siap memperjuangkan hak hak kami yang ada di Kampung Lakanbilem dan Intulingau dari segala Blenggu2 yang sudah membuatkan masyarakat sangat sengsara dan menyulitkan untuk.membuatkan kegiatan berkebun dan bercocok Tanam.
Merdeka, Merdena, Merdeka!!!…. Adil Katalino Bacuramin Ka Saruga Basengat Ka Jubata,Arus Arus Arus,”!!!. (daniel)
