<

1 Hektar Lahan Produktif Berubah Fungsi di Sobo, Diduga Developer Belum Kantongi IPPL

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Sejumlah Lahan yang masih produktif untuk pertanian di Kelurahan Sobo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur khususnya dirubah fungsi menjadi permukiman penduduk.

Salah satunya di jalan  Wijinongko, lingkungan Wonosari Selatan, kurang lebih 500 meter dari Perumahan Adi Mas Sobo. Disana  terdapat lahan persawahan sisi barat jalan. Lahan tersebut diduga kuat masih produktif sebagai lahan pertanian. Namun, anehnya lahan tersebut akan dijadikan perumahan yang di kelola oleh salah satu developer

Pantauan IndonesiaPos di lapangan, lahan tersebut awalnya masih berupa lahan sawah, kini sejumlah alat berat sudah mulai meratakan tanah. selain itu juga beberapa truk pengangkut tanah urug nampak antri.

Salah satu pekerja yang mengaku petugas, sebut saja Rudi,  mengatakan, izin perubahan pemanfaatan lahan (IPPT)  sudah diproses,  dan berkas persyaratan perizinannya sudah di lengkapi. Kini tinggal menunggu keputusan dari Badan Nasional Pertahanan (BPN) Banyuwangi.

“Masih di proses tapi sudah berjalan, dan belum belum terbit Izin,”kata pria yang namanya enggan di beritakan ini.

Dia menjelaskan, tahap untuk pengukurannya masih kurang sekali, namun, pengukuran tersebut di lakukan hari ini.

“Sebenarnya ijin di janjiin hari ini,  mungkin BPN-nya lagi libur”ucapnya. Sabtu, (10/07/2021)

Dia menegaskan, terkait perizinan itu semua sudah di limpahkan kepada notaris. Namun, pihaknya tidak mengetahui sejauh mana prosesnya. “Secara detailnya kita tidak tahu, semua persyaratan sudah kita lengkapi,”kata dia lagi.

Terkait adanya pengurugan lahan itu,  kata dia,  masih belum ada perubahan dan masih menggunakan izin pemaanfaat yang lama.

“Ada bangunan pondasi itu beda cerita (Beda izin. Red.),”tuturnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, lahan produktif yang akan digunakan untuk perumahan tersebut kurang lebih 1 Hektare (H) . sambil menunggu IPPL keluar,  pihaknya hanya menjual tanah saja, setelah izin tersebut keluar maka akan menjual perumahan.

“Sementara kita tidak menjual perumahan, kita menjual tanah, setelah izinnya keluar baru jual perumahan,”terangnya.

Sementara,  Lurah Sobo, Joko Saptono, membenarkan terkait izin lahan yang bakal menjadi perumahan itu, hingga saat ini Developer belum mengantongi IPPL dari Perizinan.

“Iya mas belum punya izin IPPL,”kata lurah melalui panggilan WhatsApp (Ari Bp)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos