<

Polisi Sita Alat Kedokteran Senilai Rp5,1 Miliar di Babel

BABEL – IndonesiaPos

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menyita barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr Ir Soekarno Bangka Belitung senilai Rp5,1 miliar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo mengatakan barang bukti yang disita adalah satu set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.

“Barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jojo, Senin (12/8/2024) pagi.

Serah terima hasil pengerjaan tersebut dilakukan tanpa melalui uji kelaikan fungsi atas kebermanfaatan MOT sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Indikasi kerugian negara sebesar 5,1 miliar lebih sesuai keseluruhan nilai kontrak,” ujarnya.

Jojo menuturkan tim bersama Unit Tipidkor Polres Bangka masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Pihaknya, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi alat kedokteran pengadaan tahun 2021 lalu.

Polairud Babel Gagalkan Peredaran 1 kg Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian

 

BERITA TERKINI