PAMEKASAN – IndonesiaPos
Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan. pada Senin (4/11/2024), pukul 22.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mendukung 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas maupun di Rutan.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala KPLP Leksono Novan S dan jajaran pengamanan Lapas seperti Aparat Penegak Hukum (APH), Kadi Administrasi Keamanan Jarot Hariyadi dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Novan menjelaskan, tujuan daripada penggeledahan di kamar hunian warga binaan ini untuk mendeteksi sekaligus mencegah keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Hasil dari penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian seperti kabel, sendok besi, dan stop kontak,”kata Novan.
Penggeledahan ini dilakukan menurutnya menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menjaga keamanan serta mencegah aktivitas ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Selain penggeledahan, kata Kalapas Kelas IIA Pamekasan juga melakukan tes urine kepada 20 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak.
“Tes ini disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta petugas Lapas sebagai bentuk transparansi dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas,”terangnya.
Berdasarkan hasil tes urine, seluruh WBP yang diuji menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba, yang membuktikan bahwa Lapas Kelas IIA Pamekasan bersih dari penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaannya.
“Kita berharap Lapas Kelas IIA Pamekasan ini dapat terus menjalankan program-program pembinaan yang sehat dan produktif bagi warga binaan. Selain itu, dapat mencegah potensi tindak kejahatan peredaran narkoba dan penipuan di dalam lapas,”imbuhnya.(Izet)