Ungkapan Hati Oleh : Taufadi
EDITORIAL — IndonesiaPos
Perjalanan haji kami sebenarnya sudah dimulai sejak 18 Juli 2012. Saat itu, atas dorongan istri, saya mendaftarkan diri di BSI (Bank Syariah Indonesia) Pamekasan dengan setoran awal Rp 25 juta per orang.
Lalu petugas menyebutkan masa tunggu sekitar 10 tahun, sehingga perkiraan saya bersama istri berangkat jatuh pada 2022, kata Taufadi pada Senin (17/5).
Siapa sangka, pandemi justru membuat rencana itu tertunda. Sehingga keberangkatan 2020 dan 2021 ditutup, dan ketika dibuka kembali pada 2022, dan saat itu kuota sangat terbatas. Prioritas diberikan kepada jamaah yang tertunda sejak 2020, sehingga antrean kami ikut molor menjadi 13–14 tahun,ujarnya Taufadi.
Di sela penantian panjang itu, Oktober 2018 kami juga mendaftarkan Bapak dan Ibu di Sumenep, sementara Ibu mertua kami daftarkan di Pamekasan. Sebelumnya, tahun 2015, mereka bertiga sudah kami berangkatkan umrah bersama KBIHU Al-Mabrur Pamekasan.
Setelah menunggu 13,5 tahun, akhirnya surat panggilan dari Kementerian Haji datang. Alhamdulillah, kami masuk daftar jamaah haji 1447 H/2026 M.
Penyelenggaraan ibadah haji kini juga mengalami perubahan besar. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025 yang mengubah UU No. 8 Tahun 2019, kewenangan pengelolaan haji yang sebelumnya berada di Kementerian Agama kini beralih ke Kementerian Haji.
Saya (Taufadi ) dan istri, Hj. Ansari, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jatim XI, melunasi biaya haji sekitar Desember 2025. Sekalian itu kami mengajukan penggabungan mahram agar Ibu dan Ibu mertua bisa berangkat bersama kami.
Aturannya cukup jelas. Penggabungan mahram diperbolehkan bagi jamaah yang telah terdaftar minimal lima tahun. Yang bisa diajukan meliputi orang tua, anak, suami, istri, dan saudara kandung. Dengan aturan ini, Ibu saya digabung dengan saya, sementara Ibu mertua digabung dengan istri. Proses mutasi porsi dari Sumenep ke Pamekasan pun berjalan lancar karena masih dalam satu provinsi.
Bapak saya wafat pada 2023. Jika beliau masih hidup, penggabungan untuk dua orang sekaligus tidak bisa dilakukan. Untuk haji tahun ini, saya berniat membadalkan beliau. Saya dan istri sendiri telah menunaikan haji pada 2019 menggunakan visa furoda.
Istri juga berniat membatalkan nenek buyutnya, almarhumah Sadenna. Sementara Bapak mertua, almarhum Naruji Bin Sa’i, telah dibadalkan ketika istri bertugas sebagai Panja Haji Komisi VIII DPR RI tahun 2025.
Setelah pelunasan, kami menyerahkan berkas ke Kemenhaj Pamekasan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sebagai syarat istitaah. Proses biometrik visa, manasik haji, dan kelengkapan administrasi lainnya kami selesaikan secara bertahap.
Akhirnya, kami berempat resmi menjadi Calon Jamaah Haji asal Pamekasan. Kami bergabung dengan KBIHU Al-Mabrur Pamekasan dalam Kloter SUB-74, berangkat gelombang kedua dari Bandara Juanda menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
KBIHU Al-Mabrur sendiri didirikan oleh almarhum RKH Abd. Ghafur, Lc., Pengasuh Ponpes Al-Mujtamak Plakpak Pamekasan. Kami memilih bergabung karena sudah merasakan pembinaan dan pelayanannya sejak umrah pertama pada 2015.
Kloter SUB-74 berjumlah 380 jamaah, terdiri dari 325 orang dari Al-Mabrur Pamekasan, 51 orang dari KBIHU Darus Syifa’ Surabaya, serta empat petugas kloter yang bertugas sebagai ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan TPHD.
Untuk mempermudah koordinasi, jamaah dibagi menjadi delapan rombongan. Setiap rombongan dipimpin seorang karom, dan setiap regu dipimpin seorang karu. Amanah sebagai karom saya terima dari KBIHU Al-Mabrur.
Pelepasan CJH Kloter SUB-74 yang dilaksanakan pada Ahad, 10 Mei 2026 pukul 09.30 WIB di depan Masjid As-Syuhada Pamekasan oleh perwakilan Bupati Pamekasan.
Sesuai tradisi, sebelum berangkat kami melaksanakan salat safar dua rakaat, membaca doa di dalam rumah, di pintu, hingga di luar rumah, lalu berpamitan dengan keluarga dan kerabat yang datang mengantar. Sekitar pukul 07.30 WIB kami berangkat menuju masjid diiringi azan dan ikamah.
Sekitar pukul 08.00 WIB kami tiba di lokasi. Suasana ramai oleh keluarga, sahabat, dan pedagang musiman. Petugas kepolisian dan tim KBIHU membantu mengatur barisan serta membagikan ID card jamaah.
Tepat pukul 09.30 WIB, delapan bus mulai bergerak menuju Surabaya dengan pengawalan patwal. Di perjalanan, kami singgah di Masjid al-Mukhtar Suramadu untuk menunaikan shalat Dzuhur. Sebagian jamaah menjama’ taqdim dengan Ashar, sebagian lainnya hanya shalat Dzuhur.
Sekitar pukul 13.30 WIB, kami tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Proses penerimaan berjalan tertib. Jamaah menjalani pemeriksaan kesehatan secara paralel, mulai dari lansia, perempuan, hingga laki-laki.
Bagi perempuan usia subur dilakukan tes urin untuk memastikan tidak dalam kondisi hamil. Alhamdulillah, seluruh jamaah SUB-74 dinyatakan lolos.
Setelah dinyatakan lolos, kami menerima kartu akomodasi, paspor, boarding pass, living cost 750 riyal, gelang identitas, dan kartu Nusuk. Penempatan awal kami di Gedung F dan G. Namun karena terpisah dari orang tua, kami mengajukan pindah ke Gedung Zam-Zam agar lansia dan pendamping tidak terpisah.
Malam harinya, pembimbing KBIHU Dr. Alwi Beiq mengumpulkan para karom dan karu untuk rapat koordinasi. Kami juga mengikuti pertemuan teknis bersama petugas Kemenhaj. Sekitar pukul 00.00 WIB, kami kembali ke kamar untuk beristirahat.
Ditulis Oleh : Zet
CEO Chatour: Orang Dekat Kita Baru Percaya Ketika Kita Sudah Sukses

