<

Satreskrim Polres Bondowoso Berhasil Lumpuhkan Pelaku Bersenjata

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Dipimpin Kasat reskrim AKP Jamal.SH., Jajaran Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil melakukan penangkapan terhadap  pelaku pembunuhan. Namun, dalam penangkapan tersebut, petugas mendapat perlawan dari pelaku dengan menggunakan senjata api. Selasa, (5/11/2019).

Baku tembakpun tak dapat dihindari, suara tembakan saling bersahutan, hingga akhirnya petugas berhasil melumpuhkan pelaku. Namun, aksi penangkapan tersebut pelaku mengalami luka tembak dibagian kakinya.

Personil Sat Reskrim Polres Bondowoso yang sudah terlatih dari Unit Identifikasi, Unit Penyidik, Unit Resmob dibantu SPKT, Sat Sabhara dan Ur Dokkes dengan mengungkap kasus pembunuhan disertai pemerkosaan dan pencurian. Sesuai standart operational prosedur setiap tindakan kepolisian yang dimiliki  tidak memakan waktu lama untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.

Kemampunan yang dimilki Satreskrim Polres Bondowoso telah mampu mengungkap berbagai kejahatan. Dengan  terobosan unggulan dari Kapolres Bondowoso tentang penggunaan aplikasi “Tape Manis” membuat masyarakat tidak kesulitan  saat menghubungi petugas Command Center, sehingga secara cepat petugas langsung mengetahui jika ada tindak kejahatan yang ditemukan oleh masyarakat.

Kapolres Bondowoso AKBP Febriansyah, SIK mengungkapkan, ketrampilan dan kemampuan anggota Sat Reskrim Polres Bondowoso yang sudah teruji dalam olah TKP dan penanganan pengungkapan kasus menonjol, dipadukan dengan terobosan kita yaitu aplikasi ” Tape Manis” yang mudah di download sekitar 10.000 warga kabupaten Bondowoso, yang salah satu fiturnya ada panic button.

Melalui aplkasi ini kecepatan menghubungi petugas apabila terjadi tindak kejahatan dimanapun berada, dan ini sudah berjalan dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan petugas.

“Perpaduan antara kemampuan ketrampilan personil Sat Reskrim dan penggunaan aplikasi berbasis IT inilah yang kita pakai untuk menekan angka kejatahan yang ada di wilayah hukum Polres Bondowoso,” kata Kapolres usai menyaksikan demo Standart kemampuan fungsi reskrim, dihalamam Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, ada beberapa hal  yang dilakukan ketika melakukan olah TKP dan Upaya Paksa dari Direktorat Reskrim dan Sat Reskrim Jajaran.

“Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM unggul demi Indonesia yang maju, khususnya anggota Sat Reskrim dalam hal masalah olah TKP, penangkapan pelaku kejahatan dan pengungkapan kasus menonjol,” ujarnya.

BERITA TERKINI