PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kegiatan belajar dari rumah diwilayah setempat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan di perpanjang hingga pekan ke-3 Juni.
Hal tersebut melalui Surat Edaran bernomor 800/1430/432.301/2020 bahwa perpanjangan kegiatan pembelajaran dijelaskan, kegiatan belajar dari rumah akan diperpanjang hingga tanggal 20 Juni.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini menyampaikan, kegiatan belajar dari rumah yang semula berakhir sampai dengan tanggal 1 Juni 2020 kini diperpanjang hingga dengan tanggal 20 Juni 2020, tertulis pada kalimat isi dalam Surat Edaran.
“Belajar dirumah yang dilakukan melalui jaringan ataupun bisa diberikan tugas tugas yang sekiranya bisa dikerjakan dirumah,”ujar Zaini.
Menurutnya, pemerintah telah menerapkan sisten kegiatan belajar dari rumah melalui daring sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid 19 di daerah daerah.
Sementara kasus terkonfirm Positif Covid 19 di Kabupaten Pamekasan jumlah pasien mencapai 20 orang diantara 8 pasien masih dirawat, 8 pasien sudah sembuh dan 4 pasien telah meninggal dunia. (Ndri).