JEMBER, IndonesiaPos
Nasib Bupati Faida kali ini ibarat menghitung hari. Gonjang ganjing model Pemerintahan rezim Bupati Faida, dalam waktu dekat sepertinya segera akan mencapai klimaks. Kabar dan foto tentang rombongan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi bersama 3 orang pimpinan DPRD lainnya diterima Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian sejak Senin sore beredar di berbagai group WA dan Medsos.
Khodimul Majlis Sholawatan Al Ghofilin Talangsari, Gus Baiquni Purnomo, salah satu tokoh masyarakat yang ikut serta dalam rombongan yang diterima oleh Mendagri Tito Karnavian senin kemarin, kepada IndonesiaPos menyampaikan apresiasinya terhadap keseriusan Ketua DPD RI Bapak La Nyalla mengawal persoalan Jember.
“Paska hadirnya beliau di Jember beberapa minggu yang lalu, Pak La Nyalla memang bener-bener serius mengawal persoalan Jember. Minggu kemarin kami juga difasilitasi bertemu dengan Kapolda dan Kajati di Surabaya. Alhamdulillah, kemarin siang, selama 2 jam kami ditemui oleh Pak Tito. Semua persoalan Jember sudah kami sampaikan, termasuk Laporan Rekomendasi Hak Angket juga sudah diterima oleh Pak Tito” jelasnya.
BACA JUGA : La Nyalla Mattaliti Ancam Laporkan Langsung Kasus Jember Ke Presiden
Sikap Mendagri sendiri masih menunggu langkah Gubernur dalam 2-3 hari untuk menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, persoalan Kabupaten Jember sebenarnya adalah komunikasi antara kepala daerah dan DPRD. Sehingga mekanisme check and balance tidak berjalan. “Saya mendapat laporan, Gubernur Jatim tanggal 24-26 Juni besok akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap permasalahan ini. Kami di Kemendagri menunggu hasilnya, jika tidak tuntas, baru kami akan melakukan langkah berikutnya,” tukas mantan Kapolri tersebut.
Sementara, Drs. H.Satib, Ketua DPC Gerindra Jember yang juga anggota DPRD Provinsi, ketika dihubungi melalui telpon menyatakan kesiapannya mengawal keseriusan langkah Pemprov “Karna bola sekarang ada di Gubernur, saya bersama temen2 dewan lain yang di provinsi, khususnya yang dari Dapil Jember Lumajang akan lebih serius mengawal ini. Bosan dengar Jember gak mari mari” ujarnya.
Sebelumnya, berdasarkan rilis Ketua DPD RI, selain Mendagri, Ketua DPD RI dan Ketua serta Pimpinan DPRD Kabupaten Jember, Forum Konsultasi dan Mediasi yang difasiltasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonedia (DPD RI) di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2020) siang tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Slyviana Murni, Senator DPD RI Ahmad Nawardi, Bustami Zainudin dan sejumlah tokoh masyarakat dari Kabupaten Jember.
Menurut LaNyalla, forum konsultasi ini digagas dalam rangka mediasi sekaligus mencari jalan keluar yang efektif dan tepat terhadap dinamika politik antara Bupati dan DPRD Kabupaten Jember yang berlarut-larut sehingga menghambat pembangunan daerah. “Apalagi saat ini dampak pandemi Covid-19 sangat merugikan masyarakat, sudah seharusnya semua pihak diharapkan kompak dan bersinergi agar ekonomi daerah tetap berjalan” ujar LaNyalla.
LaNyalla menambahkan, pada prinsipnya, DPD RI akan mendukung langkah yang akan diambil Mendagri terkait hal tersebut, mengingat pembangunan di Kabupaten Jember harus tetap berjalan dan kondusif. “Karena itu DPD RI, melalui Badan Akuntabilitas Publik yang dipimpin Ibu Sylviana Murni mengambil inisiatif untuk mempercepat penyelesaian soal ini supaya tidak terus menerus berlarut,” tandas Senator dari daerah pemilihan Jawa Timur itu.
Sementara itu, Senator Jawa Timur Ahmad Nawardi menilai apa yang dilakukan Bupati Jember sudah melanggar Undang-Undang. “Saya kira hak angket yang dilayangkan oleh DPRD itu sudah selayaknya, saya juga harap Kemendagri dan DPD RI dapat menengahi dan menelaah lebih dalam untuk mencari solusi. Karena saya khawatirkan konflik ini bisa menggangu pelaksanaan Pilkada di Jember, bahkan bisa mengarah kepada konflik horisontal,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Ketua BAP DPD RI, Sylviana Murni berjanji akan mencari jalan keluar yang obyektif dengan meminta Kemendagri bertindak sesuai koridor peraturan perundangan yang berlaku. Bila perlu memanggil terlebih dahulu Bupati Jember Faida, sebelum mengambil keputusan terkait dugaan mal administrasi dan pelayanan publik yang dilakukan Bupati Jember.
“Ini sesuai tugas dan kewenangan kami, BAP DPD RI yang ditugaskan Ketua DPD RI untuk mencari solusi terhadap permasalahan tersebut. Bila perlu kami juga akan mengundang Bupati Jember. Jadi bukan hanya Kemendagri yang mengundang. Hal ini perlu dilakukan karena kami harus objektif dalam menjalankan tugas secara kelembagaan. Sehingga didapatkan keputusan yang diambil atas dasar informasi yang komprehensif,” pungkas Sylviana. (Kus)