<

Wabup Irwan Ingatkan Perangkat Desa Tidak Main-Main Dengan Tagihan PBB-P2

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat memperingatkan perangkat Desa tidak main-main dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Orang nomor dua Pemkab Bondowoso ini juga mewanti-wanti perangkat Desa tidak menggunakan uang tagihan PBB-P2 serupiah pun, apalagi menyelewengkan.

Wabup Irwan memberikan peringatan tegas tersebut, karena ditenggarai perangkat Desa menggunakan dulu uang tagihan PBB-P2 untuk kepentingan pribadi. Akibatnya, pelunasan PBB-P2 molor dan mencapai target.”Seringkali penyebab tidak lunasnya PBB-P2, karena uang tagihan dipakai dulu oleh oknum perangkat Desa. Saya minta oknum perangkat Desa terutama petugas penagih tidak main-main dengan uang tagihan PBB-P2 itu,” katanya di kantor Pemkab Bondowoso, Senin (31/8/2020). 

Untuk itu, dia menegaskan akan memaksimalkan peran Inspektorat Pemkab Bondowoso dalam melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap perangkat Desa, bahkan Camat yang coba-coba bermain dengan uang tagihan PBB-P2 hingga pelunasan tidak mencapai target. ”Saya akan menurunkan Inspektorat melakukan pengawasan terhadap pelunasan PBB-P2 2020 di Bondowoso ini,”  tegas politisi PDI-P Bondowoso ini. 

Sebelumnya, Wabup Irwan juga mewarning Camat di Bondowoso jika tidak mendukung pelunasan PBB-P2 2020 memenuhi target yang ditetapkan. Dia akan menyuruh Camat memakai rompi bertuliskan Tidak Lunas Pajak. ”Ya, Camat harus menerima konsekuensi atas keterlambatan atau tidak melunasi PBB-P2 2020 seratus persen. Hukumannya nanti harus pakai rompi dengan tulisan Tidak Lunas Pajak,” katanya. 

Karena itu, Wabup Irwan mengajak Camat dan Kepala Desa/Lurah terus berupaya melakukan penagihan PBB-P2. Karena, PBB-P2 merupakan kewajiban yang harus dibayar warga Bondowoso. ”Hingga Agustus 2020, pelunasan PBB-P2 sudah mencapai 83 persen dari total pagu Rp.8,5 miliar. Sudah ada 13 kecamatan yang pelunasan 100 persen. Sehingga, tinggal 9 kecamatan yang belum lunas, karena satu kecamatan yaitu Kecamatan Sempol tidak ada PBB-P2,” terangnya didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso Endang Hardiyanti. (ido)

BERITA TERKINI